Sukses

DPR Akan Gelar Rapat Konsultasi dengan Presiden Terkait Pilkada

Pimpinan Komisi II DPR meminta BPK untuk mengaudit kinerja KPU dalam penyelenggaraan Pilkada.

Liputan6.com, Jakarta - Jelang Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 masih muncul beberapa masalah. Pimpinan Komisi II DPR pun meminta BPK untuk mengaudit kinerja KPU dalam penyelenggaraan Pilkada.

Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman mengatakan, terdapat 10 temuan audit BPK terkait penyelenggaran Pilkada Serentak. Kata Rambe, dari beberapa temuan BPK ditemukan beberapa masalah yang dianggap paling krusial adalah terkait sumber daya manusia (SDM) dan pengadaan barang.

"Pimpinan DPR akan segera melakukan rapat konsultasi dengan presiden terkait kebijakan apa yang harus diambil," ujar dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Anggota I BPK Agung Firman mengatakan, dirinya tidak bisa melakukan intervensi terhadap hasil audit yang dilakukannya.

"Kami hanya melakukan audit persiapan, kami tidak menilai siap atau tidak siap. Temuan itulah yang kami sampaikan terkait anggaran dan SDM," jelas Agung.

Dia mengatakan, kerja BPK berdasarkan keputusan yang sudah diatur Peraturan Menteri Dalam Negeri, di mana pihaknya harus mengungkapkan semua yang ada hubungannya dengan penyelenggaraan Pilkada. "Apapun yang kami sampaikan tahapannya adalah evaluasi. Inikan tahapan persiapan, tugas kami hanya melakukan audit kemudian kami ungkap dan hasil audit itu kami berikan rekomendasi."

Agung berharap, setiap stakeholder yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemilu dapat menjadikan hasil audit BPK sebagai acuan dalam mengambil keputusan.

Hasil pemeriksaan BPK atas kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak menyimpulkan ketersediaan anggaran belum diyakini dapat mendukung seluruh penyelenggaraan pilkada serentak 2015. Ketersediaan sumber daya manusia termasuk aspek kelembagaan atau infrastruktur belum diyakini dapat mendukung penyelenggaraan pilkada serentak. (Mut)