Sukses

TNI AL Tangkap Kapal Vietnam di Laut Natuna Kepri

Kedua nakhoda kapal tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen kapal yang sah

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menenggelamkan kapal asing asal Vietnam yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia. Sanksi itu nampaknya tak membuat nyali mereka menjadi ciut.

Buktinya, dua kapal berbendera Vietnam masih memasuki perairan Indonesia di Laut Natuna, Kepulauan Riau tanpa izin. Dua kapal tersebut adalah KM Sinar Petromak 011 dan KM Sinar Petromak 017.

Kapal perang TNI Angkatan Laut, KRI Teuku Umar-385 yang sedang melakukan operasi keamanan laut Kretya Baruna pun menggiring 2 kapal tersebut dan menangkap Anak Buah Kapalnya.

"Kedua nakhoda kapal tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen kapal yang sah," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Komando Armada Kawasan Barat (Koarmabar) TNI AL Letnan Kolonel Ariris Miftachurrahman melalui siaran pers, Senin (13/7/2015).

Ariris menjelaskan, KM Sinar Petromak 017 yang dinakhodai Li Tan Kua dengan 5 ABK memuat 6 ton ikan hasil tangkapannya. Sementara KM Sinar Petromak 011 yang dinakhodai Ngurah Yen Ang dengan 21 ABK belum sempat melakukan illegal fishing.

"Selanjutnya 2 kapal ikan asing beserta nakhoda, ABK, dan barang muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ariris. (Ali)