Liputan6.com, Jakarta - Permasalahan aset di Jakarta memang sangat rumit. Tak jarang aset Jakarta bisa beralih fungsi seperti yang ditemukan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi belakangan ini.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, santai saja menanggapi hal itu. Dia menilai, masalah itu sudah lumrah terjadi di Jakarta.
Baca Juga
"Itu mah enggak heran di Jakarta, makanya sekarang bisa menang enggak, itu yang saya curiga ada oknum di BPKAD main juga. Ini kan kayak mafia," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Advertisement
Menurut Ahok, sudah banyak kejanggalan di Jakarta terutama soal aset. Warga tak punya surat resmi lalu mengajukan gugatan ke pengadilan dan menang. Hal ini menunjukkan ada persekongkolan.
"Emang aset hilang dari zaman saya, itu dari zaman sebelum Sutiyoso. Kita tahu ini, kita nih cari aset yang masalah, bisa menang enggak di pengadilan, itu yang masalah," lanjut Ahok.
Ahok mencontohkan, lahan di kawasan Kuningan yang dijual oleh Bakrie Group tapi tidak ada perjanjian yang jelas. "Dia jualan ke LKPP, ke KPK, macem-macem, Pertamina lagi," tutup dia.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, sidak ke PT Korea World Center Indonesia di Jalan Kayu Putih Raya Nomor 1, Pulomas, Jakarta Timur. Sidak itu berdasarkan laporan warga adanya aset DKI Jakarta yang diselewengkan perusahaan swasta itu.
Perusahaan itu menjalin kerja sama dengan badan usaha milik daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk dibangun gedung pusat kebudayaan Korea. Tapi nyatanya, lahan 2,1 hektare itu didirikan bangunan-bangunan komersial. Seperti swalayan, kafe, dan music room.
Prasetio yang didampingi anggota dewan, Mohammad Ongen Sangaji, langsung menemui Direktur Utama PT Korea World Center Indonesia, Gi Man Song.
"Di perjanjian mana ada All Fresh (nama swalayan), mana ada ruang musik. Banyak yang lapor kerja samanya sudah keluar dari klausal perjanjian," kata Prasetio di Pulomas, Jakarta Timur, Senin, 13 Juli 2015.
Prasetio akan memanggil perusahaan Korea itu beserta Jakpro untuk menjelaskan peralihan fungsi itu. Terlebih dia sudah memegang beberapa bukti.
Penelurusan akan dilakukan secara mendalam. Bila ditemukan kesengajaan, Prasetio akan mencabut izin sewa perusahaan itu. Kemudian, aset akan dikembalikan ke Pemprov DKI Jakarta.
"BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) kan negasin jangan sampai aset Pemprov ada yang hilang lagi. Kalau kayak gini, ya makin hilang," lanjut politisi PDIP itu.
Gi Man Song diduga mendirikan bangunan dan kemudian disewakan kembali ke pihak lainnya. Kegeraman Prasetio bertambah lantaran mendapat laporan juga kalau Song sering menggunakan kekerasan dalam menindak pengusaha yang tidak taat kontrak.
"Pak Song ini kalau kerja sama main tendang aja. Kan enggak boleh, ini Indonesia bos," tutup Prasetio. (Ali/Yus)