Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resort Jakarta Selatan menyatakan pihaknya membawa LSR, ibu yang diduga menggergaji anak kandungnya berinisial GT, ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Tujuan membawa ibu bertato ini untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus narkoba. Hal ini menyusul tindak lanjut hasil tes urine LSR positif menggunakan narkoba jenis ganja.
"Yang dilakukan hari ini (terhadap LSR) adalah pemeriksaan lanjutan di BNN," ujar Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat di Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Advertisement
Wahyu menuturkan, usai menjalani pemeriksaan di BNN, LSR dibawa kembali ke Polres Metro Jakarta Selatan, agar penyidik melakukan uji psikologi kepada ibu 3 anak itu. Penyidikan kembali dilanjutkan sebelum pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penggunaan narkoba.
"BAP terkait dengan penggunaan narkotika jenis ganja yang sudah diperiksa pada 7 dan 9 (Juli), yang sudah positif itu dari tes urine-nya," lanjut Wahyu.
Batal Dibawa ke BNN
Terkait rencana penyidik Polres Metro Jakarta Selatan membawa LSR ke BNN, ternyata urung dilakukan. Penyidik sampai saat ini belum tahu apa penyebab batalnya LSR diperiksa di BNN.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nunu Suparmi mengatakan, petugas BNN telah didatangkan ke Mapolrestro Jakarta Selatan untuk menyiasati batalnya pemeriksaan LSR di BNN siang tadi.
LSR pun telah menyelesaikan 30 pertanyaan terkait dugaan kekerasan anak keduanya itu, dan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Sekitar 30 pertanyaan yang diselesaikan. Mengenai narkoba dan sejak kapan dia memakainya. Tadinya mau dibawa ke BNN, tapi kan nggak jadi. Jadinya petugas BNN yang ke sini," tutup Nunu. (Rmn/Mar)