Sukses

Nasdem Tunggu Surya Paloh Ambil Sikap Soal Kasus OC Kaligis

Surya Paloh masih berada di luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara senior Otto Cornelius (OC) Kaligis jadi tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang juga Ketua Mahkamah Partai Nasdem sejak 2013 itu telah ditahan Rutan Guntur, Jakarta Pusat.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal Nasdem, Patrice Rio Capella mengatakan DPP akan mengadakan rapat internal membahas hal tersebut pada hari ini.

"Kita akan mengadakan rapat dulu. Nanti hasilnya akan kita umumkan," ujar Rio Capella saat dihubungi, Rabu (15/7/2015).

Anggota Komisi III DPR tersebut menegaskan Nasdem masih menunggu Ketua Umum Surya Paloh, untuk memulai rapat.

"Kita belum tahu hasilnya. Ini kita masih menunggu Pak Surya Paloh. Beliau kan dari luar negeri. Nanti kalau sudah (ada hasil rapat), kita akan segera beritahu," jelas Rio.

Sebelumnya, KPK menetapkan OC Kaligis menjadi tersangka. KPK sudah menemukan 2 bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan mantan pengacara Soeharto saat melawan Majalah Time.

Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi SP mengatakan Kaligis dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 a Pasal 5 a dan b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Bob/Mut)