Sukses

440 Napi di Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi Lebaran

Mereka yang mendapatkan remisi itu, khusus narapidana yang beragama Islam dan berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

Liputan6.com, Bogor - Keberkahan Hari Raya Idulfitri 1436 Hijriah dirasakan seluruh umat muslim di Indonesia. Seperti di Kota Bogor, ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, mendapatkan remisi.

Kasub Registrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang Theolina Saragih menyatakan, ada 440 narapidana yang mendapatkan remisi Idulfitri 1436 Hijriah ini. Mereka yang mendapatkan remisi itu, khusus narapidana yang beragama Islam dan berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

"Kami usulkan ada 440 napi untuk remisi dan semuanya disetujui oleh Kemenkumham," ujar Theolina di Lapas Paledang, Kota Bogor, Kamis (16/7/2015).

Dia menjelaskan, pengurangan masa tahanan di Lapas Paledang pada tahun ini bervariasi tergantung masa hukuman yang dijalankan. Yaitu ada yang 1 bulan 15 hari, 1 bulan, dan 15 hari.

Remisi Napi Sumut

Ribuan narapidana seluruh Sumatera Utara mendapatkan remisi pada Lebaran tahun ini. 84 Napi di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan remisi tersebut.

Kasubbid Registrasi dan Infokom Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Wilayah Provinsi Sumatera Utara Jefry Pohan mengatakan, ada 5.870 narapidana yang mendapat remisi pada Idulfitri 2015.

Dia merinci 84 napi di antaranya memperoleh remisi bebas, sisanya 5.786 narapidana memperoleh remisi khusus sebagian dengan pengurangan masa hukuman bervariasi mulai 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.

"Untuk yang dapat remisi khusus sebagian (RK I), 15 hari 1.781 orang, 1 bulan 3.697 orang, 1 bulan 15 hari 218 orang, dan 2 bulan 90 orang. Sedangkan yang mendapat remisi khusus bebas (RK II), 15 hari 10 orang, 1 bulan 72 orang, 1 bulan 15 hari 2 orang," tutur Jefry, Rabu 15 Juli 2015. (Ali/Mut)