Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Susetio membantah pihaknya main mata dengan model majalah pria dewasa, Vitalia Shesya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dia menegaskan, penyidik bekerja tanpa tekanan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Penyidik bekerja profesional. Tidak ada itu (main mata). Penanganan profesional dan kita tidak ingin pernah merekayasa," kata Kombes Susetio ditemui di markas Polres Jakarta Utara, Kamis (16/7/2015).
Menurut Susetio, tidak ditemukannya barang bukti narkotika di tubuh wanita yang bernama asli Andi Novitalia itu membuat penyidik harus melepasnya. Vita pun lolos dari jerat hukum, hanya jadi saksi dan tidak ditahan.
"Tidak ada (barang bukti). Tapi positif narkoba iya," ucap dia.
Namun Susetio menjamin Vitalia masih dalam pengawasan pihaknya. Penyidik pun masih terus menggali keterangan dari keenam rekannya yang ditangkap pada Sabtu 11 Juli sore. Segala dugaan terus didalami, termasuk darimana Vita bisa mendapatkan dan juga mengonsumsi narkotika.
"Kemarin V mengajukan assesment dan ditunjuk panti rehab yang memadai. Jadi dia dirujuk ke BNN. V masih dalam pengawasan kami. Kalau penyidik masih membutuhkan ya bisa dipanggil," ujar Susetio.
Sebutir ekstasi, 1 plastik bening isi 2,91 gram ganja, 50 butir Happy Five, 1 buah alat isap ganja, dan uang sebanyak US$ 100 ditemukan dalam penangkapan di Kamar nomor 657 di Hotel Mercure Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu 11 Juli 2015 sekitar 15.30 WIB.
Dalam pemeriksaan Vita mengaku tidak tahu menahu soal adanya rencana pesta narkoba dan seks. Tapi keterangan terus didalami. Kalau terlibat, imbuh Susetio, Vita pasti akan ditindaklanjuti.
"Kalau lihat dari keterangan masing-masing pihak pasti direncanakan, mengundang dan merencanakan itu beda tipis. Kita dalami," tutup Susetio. (Mut/Yus)
Kapolres Jakut: Kasus Narkoba Vitalia Shesya Tanpa Rekayasa
Kapolres Jakarta Utara Kombes Susetio membantah pihaknya main mata dengan model majalah pria dewasa, Vitalia Shesya dalam kasus Narkoba.
Advertisement