Liputan6.com, Jakarta - Usai menangkap Otto Cornelius Kaligis, KPK langsung menggeledah kantor sang pengacara kondang itu untuk mencari barang bukti tambahan. Namun lembaga antirasuah itu tak memperoleh apa yang diinginkan. Kabar yang muncul adalah barang bukti telah dipindahkan.
Terkait hal itu, tim pengacara OC Kaligis menyatakan pihaknya tak menghilangkan barang bukti keterlibatan kliennya dalam kasus suap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Itu berkas semua sudah ada di Gerry (Gerry Baskara anak buah OC Kaligis). Kita ngapain nyembunyiin barang-barang begitu. Orang semua berkas ada di Gerry," ujar pengacara Kaligis, Tommy Apriawan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (18/7/2015).
Tommy pun tak mau ambil pusing terkait tidak adanya sejumlah barang bukti keterlibatan OC Kaligis. Dia mengklaim apa yang dipaparkan OC Kaligis terkait ketidakterlibatannya dalam kasus itu adalah benar.
‎
"Ya itu terserah KPK mau ngomong apa aja, terserah aja. Yang pasti apa yang diomongkan oleh Pak OC Kaligis itu yang benar," tukas Tommy.
‎Plt Ketua KPK ‎Taufiequrachman Ruki sebelumnya menuding ada upaya dari pihak OC Kaligis untuk menghilangkan sejumlah barang bukti. Langkah itu dianggap wajar agar kasusnya tidak dapat terlacak.
"‎Pasti (ada upaya menghilangkan barang bukti). Setiap orang pasti berusaha menutupi kesalahan yang dibuatnya," ujar Ruki di Jakarta, Kamis 16 Juli 2015.
Kendati demikian, Ruki ‎tak khawatir dengan upaya tersebut. Dia yakin lambat laun kasus itu akan terbongkar sehingga upaya penghilangan barang bukti itu tak akan membuat OC Kaligis lolos dari jeratan KPK.‎
"Mau dipindahkan kemana bisa kita telusuri kemudian. Buat kita biasa aja, nothing to worry lah. Kami merasa punya cukup alat bukti tinggal kita lengkapi. Oleh karena itu, kami sudah berani melakukan langkah penahanan, penangkapan, karena sudah merasa cukup alat bukti," tutup Ruki. (Ali/Sss)
Pengacara OC Kaligis: Untuk Apa Sembunyikan Barang Bukti
Berkas tersebut dinilai sudah berada di tangan anak buah OC Kaligis, Gerry Baskara.
Advertisement