Liputan6.com, Jakarta - Tersangka dugaan suap Hakim PTUN Medan, Otto Cornelis (OC) Kaligis, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi telah menculiknya. Oleh karena itu, dia akan melaporkan KPK ke Bareskrim Polri.
"Minggu ini rencananya mau dilaporkan sebagai penculikan ke Bareskrim," ‎kata Bupati Tapanuli Tengah nonaktif sekaligus tersangka dugaan suap mantan Ketua MK, Raja Bonaran Situmeang, saat mendampingi OC Kaligis, di Gedung KPK, Minggu (19/7/2015).
"‎(Kita mau) Menghadapi kekuasaan, mudah-mudahan dengan Pak Bonaran dapat memperbaiki keadaan. Kita tidak mau mengebiri KPK," timpal OC Kaligis.
Kapan persisnya laporan tersebut? OC Kaligis tidak merinci. Dia mengatakan tim penasihat hukumnya sedang menyusun langkah itu. "Nanti saja, pada waktunya Anda lihat. Saya kan di dalam (penjara)," tutur ayah dari artis Velove Vexia ini.
‎Minta Bantuan Surya Paloh
Pada kesempatan ini, OC Kaligis juga menegaskan sudah mengundurkan diri dari jabatan struktural dari Ketua Mahkamah Nasdem. Meski demikian, dia mengatakan masih anggota dari partai pimpinan Surya Paloh tersebut.
"Saya sebagai anggota, tetap. Sebagai ketua mahkamah saya mundur, ini saya juga tidak sengaja begini, mudah-mudahan saya punya ketua bisa tahu dan melihat secara objektif," jelas OC Kaligis.
Selain itu, dia menitipkan sebuah surat kepada salah seorang wartawan Metro TV. Berulang kali, pengacara senior tersebut meminta pada sang wartawan menyerahkan surat itu kepada Surya Paloh.
"Tolong dibantu, saya kan dulu bela Metro TV. Sampaikan ke Pak Surya, tolong ya. Kalau ini keterangan pers bisa dibagikan," ucap Kaligis. (Bob/Yus)