Liputan6.com, Depok - Polres Depok menangkap 3 dari 4 pembunuh wartawati di Depok, Jawa Barat. Pelaku membunuh Nurbaeti lantaran korban memergoki aksi kawanan tersebut. Wanita 44 tahun itu mendapat 9 luka tusukan.
"Pelaku berinisial MU yang menusuk korban," ujar Kapolresta Depok, Kombes Dwiyono, di Depok, Senin (20/7/2015).
Sebelum ditusuk, korban juga dipukul pada tulang rusuknya. Ini diperkuat dengan hasil autopsi Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. "Terdapat luka tusukan 9 lubang dan bagian tulang rusuk mengalami luka patah, luka cekik," jelas Dwiyono.
Menurut dia, hasil autopsi juga mengungkap korban tewas sejak 2 minggu lalu. Terlebih, kondisi jenazah korban sudah rusak saat ditemukan.
Sebelumnya, polisi telah menangkap 3 pelaku pembunuhan Nurbaeti. Ketiga pelaku itu adalah MAU, S, dan MU. Sementara, satu pelaku masih buron.
Ketiganya dikenakan Pasal 363 dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam hukuman 20 tahun atau penjara seumur hidup karena pencurian yang dilakukan bersama-sama menyebabkan Nurbaeti meninggal dunia.
Advertisement
Pelaku tertangkap lantaran ada saksi yang sempat melihat pelaku. Saksi mengatakan pelaku berada tidak jauh dari rumah korban. Sementara, terkait dugaan perkosaan, polisi masih mendalaminya.
Nurbaeti ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Sabtu 18 Juli 2015 siang sekitar pukul 13.00 WIB di Perumahan Gaperi, Kedung Waringin, Bojong Gede, Depok, Jawa Barat. Ada bekas jeratan tali di tangan kiri. (Bob/Yus)