Liputan6.com, Makassar - ‎Sebanyak 163 pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Sekretariat Kota Makassar dinyatakan tidak hadir tanpa keterangan alias bolos pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2015. Hasil ini terungkap usai pelaksanaan apel pagi yang dilaksanakan di lapangan Kantor Balaikota Makassar Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rabu (22/7/2015).
Inspeksi mendadak (sidak) juga dilakukan Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang meninjau sejumlah bagian dan kantor di lingkungan Sekretariat Kota. Bagian umum yang ada di Lantai 1 Balaikota menjadi tempat pertama yang disidak. Dilanjutkan ke bagian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak, kantor Kesbang, dan kantor Bappeda.
Di masing-masing tempat, pria yang akrab disapa Danny itu meminta daftar hadir pegawai untuk dicek dengan pegawai yang hadir. Dalam sidak ini, Danny didampingi kepala BKD Baso Amiruddin.
"Kita sudah ingatkan pegawai untuk tidak lagi menambah liburnya. Yang tidak hadir hari ini tentu akan diberi sanksi," ujar dia.
"Sanksinya yakni saya akan kurangi penilaian DP3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan)-nya," tegas Danny.
Sementara, Kepala BKD Baso Amiruddin menambahkan, sanksi yang menanti pegawai yang mangkir berkantor pada hari ini akan berupa Surat Peringatan (SP).
"Sesuai dengan aturan kepegawaian, pelanggaran disiplin seperti tidak hadir berkantor akan kita panggil dan berikan Surat Peringatan sebanyak 3 kali, bila tidak diindahkan maka akan diberi sanksi berupa penundaaan kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkalanya," kata Baso. (Mut/Mvi)
163 PNS Makassar Bolos Hari Pertama Kerja Usai Lebaran
Sebanyak 163 PNS di jajaran Sekretariat Kota Makassar tidak hadir tanpa keterangan alias bolos pada hari pertama kerja usai Lebaran.
Advertisement