Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung belum juga mengumumkan kapan eksekusi mati tahap III terhadap terpidana narkotika bakal dilaksanakan. Jaksa Agung HM Prasetyo pun enggan membeberkan lebih jauh rencana eksekusi mati tahap III tersebut.
"Kita belum akan berbicara soal eksekusi mati dulu, kita masih akan fokus pada perbaikan dan pertumbuhan ekonomi, dan pelaksanaan pembangunan, itu coba kita evaluasi dulu," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2015).
Lalu bagaimana dengan nasib terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso yang sempat lolos dari eksekusi jilid II?
Prasetyo mengaku masih menunggu proses hukum di Filipina. Mary Jane diketahui menjadi saksi di persidangan Filipina atas kasus dugaan perdagangan manusia.
"Mary Jane masih menungu proses hukum di Filipina, nanti kita komunikasikan sampai sekarang belum ada beritanya, tentunya kita menghargai apa yang lakukan," ucap Prasetyo.
Selain itu, Prasetyo menambahkan, jajarannya saat ini masih fokus untuk mengevaluasi terkait tempat dan waktu pelaksanaan eksekusi mati tahap III. Lagi-lagi, ia menolak membeberkan lebih jauh terkait informasi tersebut
"Ya nanti akan kita evaluasi lagi eksekusinya kapan apa di mana dan bagaimana ya," tandas Prasetyo. (Ndy/Ein)
Kapan Eksekusi Mati Jilid III?
Lalu bagaimana dengan nasib terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso yang sempat lolos dari eksekusi jilid II?
Advertisement