Liputan6.com, Jakarta - Polisi menahan LSR, ibu yang diduga menyiksa anaknya yang berusia 12 tahun, GT. Selama LSR mendekam di Ruang Tahanan Polres Jakarta Selatan, 2 saudara GT memilih tinggal bersama sang tante.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Mapolrestro Jakarta Selatan, AKB Nunu Suparmi, menerangkan anak pertama dan ketiga LSR telah mendapat pengasuhan sementara dari pihak saudara. Kedua anak itu diasuh oleh tantenya di daerah Kemang, Jakarta Selatan.
"Itu keinginannya sendiri untuk diasuh sama tantenya di daerah Kemang," ujar Nunu di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).
Hal ini tentunya sejalan dengan rekomendasi beberapa pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar terjadi pengalihan hak asuh anak, jika LSR ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Sebab, neneknya yang merupakan derajat kedua pengasuhan sudah berusia 82 tahun, sehingga tidak mungkin mengasuh keduanya.
Meski saudaranya diasuh oleh tantenya, GT masih ada di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) milik Kementerian Sosial. Menurut keterangan kepolisian, anak kedua LSR itu sendiri yang memilih untuk tinggal di RPSA.
"GT lebih memilih tinggal di sana. Mungkin lebih nyaman karena banyak teman-temannya," pungkas Nunu. (Bob/Ali)
2 Saudara GT Bocah Diduga Digergaji Ibunya Diasuh Sang Tante
GT memilih tinggal di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) milik Kementerian Sosial.
Advertisement