Liputan6.com, Purwakarta - Tingkat kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada hari pertama kerja setelah cuti bersama perayaan Hari Raya Idul Fitri 2015 mencapai 99%.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyatakan, tingkat kehadiran yang mencapai 99% dari 9.300 pegawai itu cukup tinggi karena ada kebijakan pemotongan tunjangan Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta bagi pegawai yang tidak berdisiplin.
Potongan Rp 500 ribu itu bagi PNS yang jabatannya hanya sebagai staf. Sedangkan bagi pejabat eselon III akan dipotong sebesar Rp 1,5 juta jika tidak disiplin.
Untuk pemotongan tunjangan yang mencapai Rp 2 juta diberlakukan bagi PNS di lingkungan Pemkab Purwakarta yang menjabat kepala dinas atau pejabat eselon II.
"Mungkin mereka takut dipotong tunjangannya jika bolos. Jadi mayoritas pegawai masuk kantor pada hari pertama masuk setelah libur Lebaran," kata Dedi di Purwakarta, Rabu 22 Juli 2015.
Ia mengatakan, untuk 1% PNS di lingkungan Pemkab Purwakarta yang tidak hadir, itu karena mereka baru mendapat jatah libur, setelah selama Lebaran bertugas.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Purwakarta Fajar Sidik mengatakan, kebijakan sanksi berupa pemotongan tunjangan itu akan diterapkan secara berkelanjutan.
Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak hanya diberlakukan pascalibur Idul Fitri tetapi juga diberlakukan pada saat cuti bersama libur nasional lainnya.
"Kami berharap agar seluruh PNS mematuhi kebijakan itu. Jika mereka tidak hadir tanpa ada keterangan, maka tunjangan mereka akan dipotong," katanya.
Sementara itu, pada hari pertama masuk kerja, Pemkab Purwakarta menggelar halal bihalal. Mereka saling bersalaman antara pegawai yang satu dengan lainnya. (Ant/Ado/Dan)
Takut Tunjangan Dipotong, 99% PNS di Purwakarta Masuk Kerja
Tingkat kehadiran yang mencapai 99% dari 9.300 pegawai itu cukup tinggi karena ada kebijakan pemotongan tunjangan bagi yang bolos.
Advertisement