Liputan6.com, Jakarta - Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli 2015 menjadi momen yang pas untuk bercermin tentang perlindungan dan kesejahteraan anak-anak Indonesia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, salah satu sumber masalah yang dihadapi anak-anak adalah angka perceraian orangtua.
"Kasus pengasuhan jadi masalah serius seiring dengan meningkatnya konflik orangtua yang berujung pada perceraian dan rebutan kuasa asuh," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu 22 Juli 2015.
"Akibatnya anak menjadi korban, baik rebutan kuasa asuh, penelantaran, hingga kekerasan," imbuh dia.
Asrorun menuturkan, dari 9 klaster pengaduan KPAI, anak berhadapan dengan hukum (ABH) menempati posisi tertinggi. Hingga April 2015, ada 6.006 kasus ABH, yang diikuti dengan kasus pengasuhan mencapai 3.160 kasus, pendidikan mencapai 1.764 kasus, kesehatan dan NAPZA 1.366 kasus, serta kasus cybercrime/pornografi mencapai 1.032 kasus‎.
"Tren pengaduan kasus anak yang dilaporkan ke KPAI terus meningkat. Ini menunjukkan belum optimalnya negara hadir menjamin perlindungan anak," ujar dia.
Asrorun mengatakan, negara perlu hadir untuk lebih memperhatikan perlindungan anak. Penegakan hukum, lanjut dia, harus tegas demi perlindungan anak.
Menyambut Hari Anak Nasional, KPAI mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mengekspresikan sikap kasih sayang pada anak-anak.
"Pastikan pada saat Hari Anak Nasional, tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang tidak ceria. Pastikan kita hadir untuk memberi perlindungan pada anak-anak, teladankan kebaikan dan kelemahlembutan agar mereka memiliki optimisme dalam menatap masa depan," tandas Asrorun. (Ndy/Ado)
Hari Anak Nasional, KPAI Soroti Maraknya Perceraian Orangtua
Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli 2015 menjadi momen yang pas untuk bercermin tentang perlindungan anak-anak Indonesia.
Advertisement