Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, kasus dugaan pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi terus berjalan. Bahkan kedua tersangka yaitu Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan wakilnya Taufiqurrohman Syahuri akan diperiksa penyidik dalam waktu dekat.
"Ya artinya sudah dijadwalkan juga untuk pemanggilan pada yang bersangkutan," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Namun pria yang akrab disapa Buwas itu masih enggan membeberkan kapan tepatnya jadwal pemeriksaan kedua tersangka tersebut. Sebab, jadwal pemeriksaan hanya penyidik yang tahu.
"Saya tidak tahu persis, tetapi yang jelas penyidik sudah jadwalkan pemanggilan dari komisioner KY. Saya juga belum tahu persis, nanti tanyakan kepada penyidik (jadwalnya kapan)," tambah Buwas.
Ia menegaskan, pihaknya juga menolak campur tangan mediasi antara Ketua KY dan komisioner KY Suparman Marzuki dan Taufiqurohman Syahuri serta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.
Menurutnya, Polri fokus melakukan penegakan hukum sesuai dengan yang dilaporkan masyarakat.
"Kalau mediasi bukan kewenangan kami ya, silakan saja. Kami ini dalam rangka penegakan hukum, tidak mencampurkan dengan masalah mediasi. Yang penting bagi kami adalah proses penyidikan itu," kata Buwas.
Buwas juga tidak mempersoalkan kedua tersangka merupakan pimpinan lembaga tinggi negara. Sebab, semua orang sama di hadapan hukum.
Pada Rabu 22 Juli 2015, Budi Waseso mengatakan, pemeriksaan terhadap 2 Komisioner Komisi Yudisial itu tetap akan dilakukan meski Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno berencana mengupayakan mediasi.
"Sebagai penegak hukum proses penyidikan dan itu berjalan. Yang jelas perintah presiden setelah lebaran pemeriksaan lanjutan," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu. (Mvi)
Bareskrim: Pemeriksaan Ketua dan Komisioner KY Sudah Dijadwalkan
Buwas masih enggan membeberkan kapan tepatnya jadwal pemeriksaan kedua pejabat KY sebagai tersangka.
Advertisement