Liputan6.com, Jakarta - Vokalis grup band Ungu, Pasha menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Kedatangannya untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal ini memang wajib dilakukan bagi seluruh calon kepala daerah yang akan maju dalam pilkada serentak pada Desember 2015 mendatang.
Pria yang memiliki nama asli Sigit Purnomo Syamsuddin Sadi itu diketahui akan maju sebagai calon Walikota Palu, Sulawesi Tengah.
"Saya mau lapor LHKPN untuk maju menjadi Walikota Palu," ujar Pasha di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Mengenakan kemeja batik lengan panjang, Pasha yang sudah sejak 2 tahun lalu resmi menjadi kader Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut belum mau mengungkap perihal besaran harta kekayaan yang dimilikinya saat ini. Namun, ia membantah jika kekayaannya mencapai puluhan miliar rupiah.
"Tidak sampai segitu. Ini kan mau disampaikan," ujar dia.
Pasha datang sendiri tanpa ditemani oleh kawan maupun pendukungnya. Menurut dia, hal ini sengaja dilakukan supaya dirinya mengerti tata cara melaporkan harta kekayaan yang diwajibkan KPK.
"Biar saya baru, kan mau belajar," pungkas Pasha.
Terkait penyelenggaran pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang, KPK telah membuka loket penerimaan LHKPN bagi peserta pilkada. Pelaporan harta kekayaan ini merupakan syarat administrasi bagi para peserta pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
LHKPN ini bisa dikirim langsung dengan datang ke KPK atau via pos. Hingga hari ini KPK sudah menerima lebih dari 600 peserta pilkada yang melaporkan harta kekayaan. KPK juga akan menyampaikan segala hal terkait penyerahan LHKPN di web komisi antirasuah. (Ndy/Sss)
Maju Pilkada Palu, Pasha Ungu Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Berapa harta kekayaan Pasha?
Advertisement