Liputan6.com, Jakarta - Tahun ajaran baru 2015-2016 sudah di depan mata. Setiap tahunnya, seluruh sekolah di Indonesia menyelenggarakan masa orientasi siswa (MOS). Namun, kegiatan MOS ini kerap bermasalah. Terutama soalnya tindak kekerasan yang dilakukan siswa senior kepada para siswa junior.
Demi mencegah agar kejadian kekerasan dalam masa orientasi tidak terulang, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan segera bertindak. Dia mengatakan, tidak boleh ada tindak kekerasan sama sekali saat MOS.
"Dilarang ada tindakan kekerasan (dalam MOS) dan dilarang dipungut biaya," ucap Anies di kantornya, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
"Sekolah, guru, dan kepala sekolah (kepsek) tanggung jawab laksanakan MOS, mereka harus bisa kendalikan masa orientasi, MOS tak boleh ada plonco, (jika terjadi) kepala sekolah tanggung jawab," papar dia.
Menurut penggagas gerakan Indonesia Mengajar tersebut, demi memastikan tak adanya tindak kekerasan dalam MOS, maka akan ada pengawasan ketat. Pengawasan tersebut dilakukan oleh Dinas Pendidikan setempat.
"Jadi Dinas Pendidikan jangan ragu beri sanksi pada kepala sekolah. MOS itu adalah masa penunjukan rencana belajar, bukan pemuasan keinginan senior," ujar dia.
Mengenai wacana MOS dihapuskan karena sarat dengan tindak kekerasan, Anies mengatakan tidak perlu. Yang penting dilakukan adalah memastikan tak boleh ada kekerasan dalam MOS.
"Yang harus dihapuskan adalah perploncoannya," pungkas Anies. (Ans/Sss)
Mendikbud: Ada Kekerasan di MOS, Kepsek Tanggung Jawab
Menurut Menteri Anies Baswedan, demi memastikan tak adanya tindak kekerasan dalam MOS, maka akan ada pengawasan ketat.
Advertisement