Liputan6.com, Jakarta - Selepas lebaran, Pemprov DKI Jakarta akan mengeksekusi lahan yang kini diduduki warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur. Warga akan direlokasi ke Rusunawa Jatinegara Barat yang sudah siap huni.
Camat Jatinegara Sofyan Taher mengatakan, surat peringatan ketiga akan dilayangkan pada Minggu 26 Juli 2015. Setelah itu, jajaran Pemkot Jakarta Timur akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk merelokasi warga.
"Kira-kira 5 sampai 6 hari setelah SP3 dilayangkan ke warga, relokasi akan dilaksanakan," jelas Sofyan, di Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Relokasi saat ini masih terkendala ganti rugi yang terus diminta warga sampai saat ini. Padahal Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak ada ganti rugi bagi warga yang terkena proyek normalisasi Kali Ciliwung itu.
"Kalau warga tetap bertahan, kami juga tetap akan melaksanakan penertiban," imbuh Sofyan.
Kepala Unit Pengelola Rusunawa Wilayah III DKI Sayid Ali menjelaskan, sudah 424 keluarga yang mengikuti undian unit Rusunawa Jatinegara Barat. Hanya saja baru 134 keluarga yang mengambil kunci unit rusun.
"Sekarang juga sudah ada yang menempati. Sejauh ini ada juga 69 keluarga yang mulai menempati unit rusun," jelas Sayid.
Sayid memastikan, pihaknya tetap menyiagakan petugas untuk menerima warga Kampung Pulo yang berubah pikiran. Termasuk bagi warga yang sudah siap menempati Rusunawa.
"Kami selalu siaga di Rusunawa Jatinegara. Jika ada warga yang ingin menempati unitnya, dapat kami layani segera," tutup Sayid. (Ali/Nda)
Warga Kampung Pulo Segera Direlokasi ke Rusunawa Jatinegara
Saat ini sudah ada 424 keluarga yang mengikuti undian unit Rusunawa Jatinegara Barat.
Advertisement