Liputan6.com, Jakarta - 2 Anggota TNI AD diduga terlibat kasus penculikan bersama anggota kepolisian. Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo memastikan para pelaku hanyalah oknum yang harus ditindak tegas.
"Itu adalah oknum. Kami unsur pimpinan tidak pernah mengajarkan itu (penculikan)," tegas Agus usai apel bersama di Makodam Jaya, Jakarta, Senin (27/7/2015).
Menurut Agus, penculikan sangat tidak sesuai dengan tugas TNI saat ini. Unsur pimpinan TNI AD tidak pernah mengajarkan prajurit melakukan penculikan.
"Yang kita berikan adalah latihan, latihan, latihan. Dan melaksanakan 8 wajib TNI. Itu adalah rambu TNI agar tidak melanggar HAM," lanjut Agus.
Mantan Danjen Kopassus itu mengatakan, saat ini semua kedua oknum TNI itu sedang diproses di POM TNI AD. Bila ditemukan hal yang fatal ancaman hukuman pasti dipecat.
"Jadi sekarang sedang diproses kalau fatal bisa dipecat. Karena kita tidak pernah kasih pelajaran seperti itu. Sehingga jangan digeneralisir itu institusi. Itu oknum," ujar Agus.
Jenderal bintang 2 yang pernah menjabat sebagai Danpaspampres ini mengibaratkan para oknum itu sebagai ayam dan telur. Induk ayam yang menelurkan 10 telur, saat menetas tentu tidak akan sama.
"Latihannya sama, doktrinnya sama, pembinaan mentalnya sama, keinginan pimpinan ingin jadi prajurit yang profesional," jelas dia.
"Terlibat ada 2 prajurit sekarang sedang diproses lagi didalami oleh POM nanti akan disampaikan," tutup Agus.
Sementara di kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini. Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan polres akan terus mendalami.
"Sedang dikembangkan polres dan polda," kata Tito.
Sebelumnya, Anggota TNI Angkatan Darat berinisial SU ditangkap karena terlibat kasus penculikan dengan korban warga negara Malaysia berinisial SA. Selain SU, polisi juga mengamankan anggota polisi Desertir KR, pengacara FB, dan istrinya YL.
"Selain 4 tersangka, kami masih mengejar satu lagi anggota TNI AD, RS dan polisi Desertir AG," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 26 Juli.
Penculikan SA didalangi rekan bisnisnya, yaitu RF dan DS. Mereka membayar para tersangka untuk menyekap SA karena merasa dirugikan Rp 100 miliar oleh korban.
"Penculikan ini dipicu masalah bisnis. Korban mengajak kedua partnernya untuk membuka usaha pengeringan ikan asin dan money changer di Malaysia dan Batam. Tapi ternyata usahanya mengalami kerugian," tutur Krishna.
"Tersangka DS dan RF tidak terima dan meminta uangnya kembali. Korban tidak bisa mengembalikan uangnya karena dia juga rugi," sambung dia.
Setelah SA menghubungi keluarganya untuk menyetorkan uang tebusan kepada para tersangka sebesar Rp 100 Juta, akhirnya SA dilepaskan. Ia kemudian melapor kepada aparat tentang apa yang baru dialaminya. Setelah itu polisi meringkus keempat tersangka dengan barang bukti mobil minibus milik korban dan uang tebusan senilai Rp 80 Juta. (Don/Mut)
Pangdam Jaya Tegaskan 2 Anggota TNI Culik WN Malaysia Hanya Oknum
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo memastikan para pelaku hanyalah oknum yang harus ditindak tegas.
Advertisement