Liputan6.com, Jakarta - TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menerima laporan Korps Kenaikan Pangkat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dari Letjen menjadi Jenderal TNI Mulyono di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (27/7/2015). Kenaikan pangkat KSAD tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/1848/VII/2015 tanggal 27 Juli 2015.
Gatot juga menerima laporan Korps Kenaikan Pangkat para Perwira Tinggi (Pati) TNI lainnya yang berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/1849/VII/2015 tanggal 27 Juli 2015.
Â
Para Pati yang naik pangkat terdiri dari:
TNI Angkatan Darat
1. Mayjen TNI Zaedun, S.Sos., M.M. (Pa Sahli Tk. III Bid. Hubint. Panglima TNI)
2. Brigjen TNI Achmad Sudarsono (Pa Sahli Tk. II Bid. Kam. Teror Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI)
3. Brigjen TNI Harianto (Pa Sahli Tk. II Bid. Banusia Panglima TNI)
4. Brigjen TNI Andi Sumangerukka (Kabinda Sulawesi Tenggara BIN)
5. Brigjen TNI Nisan Setiadi, S. E. (Kabinda Sulawesi Selatan BIN).
Â
TNI Angkatan Laut
1. Laksda TNI Dharyantho, S.E. (Sahli Bid. Sosbud Setjen Wantanas)
2. Laksda TNI Didik Wahyudi, S.E. (Pa Sahli Tk. III Bid. Intekmil Panglima TNI)
TNI Angkatan Udara:
1. Marsma TNI Ade Dian Suryacandra, M. Sc. (Dirjian Hankam Debidjianstrat Lemhannas)
Â
Dalam sambutannya, Gatot berharap agar kenaikan pangkat tersebut memberikan semangat dan harapan baru untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam gerak kemajuan organisasi TNI. Panglima TNI juga memerintahkan kepada para unsur pimpinan dan para Pati lainnya untuk membuat resume yang telah dan akan dilaksanakan dalam evaluasi kerja dan indikator pencapaian kemajuan yang ingin dicapai disemua sektor yang menjadi koordinasi tugas tingkat Mabes TNI.
Â
Panglima TNI pun menekankan untuk selalu bekerja dengan niat untuk selalu berbuat yang terbaik dengan segala dedikasi dan semangat yang tinggi dilandasi ketulusan dan keikhlasan serta jujur dalam setiap apa yang dilakukan serta berani dalam mengambil keputusan dan inovatif didalam koridor kebijakan pimpinan dan berani mengerjakan segala yang dilakukan secara bertanggungjawab.
Â
"Keberanian ini harus menjadi pegangan para Perwira sekalian, karena saya tidak menginginkan para Perwira takut berbuat salah sebab keterbatasan, karena apabila takut berbuat salah di pasukan tidak akan menemukan nilai yang benar namun yang tidak boleh adalah berbuat kesalahan terhadap norma, etika dan ketentuan hukum tertulis," ujar Gatot. Â
"Bangun sinergitas dan komunikasi dua arah dengan angkatan dalam kekuatan interoperabilitas dalam operasional satuan TNI serta dalam upaya mengeliminasi ego sektoral," imbau Gatot. (Mut)
KSAD Mulyono Naik Pangkat Jadi Jenderal TNI
Kenaikan pangkat KSAD tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/1848/VII/2015 tanggal 27 Juli 2015.
Advertisement