Liputan6.com, Denpasar - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait bersama komunitas motor gede Chapter Bali, dan beberapa elemen lain menandatangani prasasti di depan rumah ibu angkat bocah Angeline, Margriet Megawe, Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur sore ini. Nantinya di areal itu akan dibangun monumen Angeline sebagai simbol kekerasan terhadap anak.
Arist mengatakan, pihaknya membutuhkan dana tidak sedikit untuk membeli lahan di rumah yang ditinggali Angeline semasa hidup untuk dijadikan monumen.
"Untuk membangun monumen Angeline dibutuhkan lahan seluas 100 hingga 200 meter ini butuh dana Rp 1 miliar. Bangunan itu (rumah Margriet) akan diratakan. Tapi, uangnya belum ada, nanti kita diskusikan dengan pihak terkait," kata Arist di lokasi, Sanur, Denpasar, Bali, Senin (27/7/2015).
Arist mengatakan, rencana pembangunan monumen Angeline yang dijadikan ikon kekerasan terhadap anak itu sudah mendapat persetujuan dari masyarakat Denpasar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar.
"Pembangunan monumen Angeline sudah dapat izin warga Denpasar dan Pemkot Denpasar," imbuh dia.
Pemkot Denpasar melalui Humasnya, Dewa Gede Rai, mengatakan pihaknya akan melakukan upaya pencarian dana untuk membangun monumen Angeline. "Dananya tidak sedikit, kita akan koordinasikan dengan DPRD Kota Denpasar. Ini sudah komitmen kita. Jadi, kita akan upayakan pendanaannya," ucap Dewa.
Ketua komunitas Harley Chapter Gatot Subroto Bali, Surya Ningrat, mengatakan kedatangan dia bersama komunitasnya untuk mendukung kegiatan yang akan membangun prasasti untuk mengenang Angeline tersebut.
"Saya support acara ini untuk sosial. Karena dibentuknya komunitas kami tujuannya bergerak di bidang sosial," kata dia lokasi.
Surya berharap, kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia terakhir terjadi pada Angeline. Di kemudian hari, jangan sampai ada anak-anak yang mengalami hal serupa. (Mvi/Yus)