Sukses

Brimob Tak Mungkin Dilatih Raider Paling Sedot Perhatian

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Fuad Basya menegaskan bahwa Brimob tak mungkin dilatih oleh pasukan raider.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Fuad Basya menegaskan bahwa Brimob tak mungkin dilatih oleh pasukan Raider. Sebab doktrin pasukan tersebut dinilai berbeda dari kelompok biasa.

Kabar itu pun menjadi informasi yang paling diburu pecinta Liputan6.com sepanjang Senin 27 Juli 2015. Selain itu, berita lainnya yang tak kalah menarik ialah terkait gubernur yang maki-maki menteri.

Berikut 5 berita terfavorit yang dihimpun Liputan6.com, Selasa 28 Juli 2015:

1. TNI: Brimob Tidak Mungkin Dilatih Raider

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk mengikutsertakan personel Brimob dalam progam Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pasukan Raider TNI di Pusdiklat Kopassus Batujajar, Bandung. Namun, permintaan itu dinilai tidak dapat dikabulkan.

"Tidak boleh, masak Brimob dilatih raider. Panglima juga tidak akan setuju. Pasukan raider untuk menghadapi perang konvensional, sedangkan Brimob untuk menghadapi kerusahan-kerusuhan massa," ungkap Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Fuad Basya di Jakarta, Minggu 26 Juli 2015.

Fuad mengaku pihak TNI merasa terkejut atas permintaan Badrodin, karena semestinya mantan Kapolda Jawa Timur itu memahami Diklat Pasukan Raider bersifat khusus. Di kalangan TNI, prajurit yang ditunjuk menjalani Diklat Pasukan Raider adalah prajurit yang diproyeksikan untuk mengemban tugas penting berkaitan dengan pertahanan NKRI.

Selengkapnya.

2 dari 3 halaman

Gubernur Maki Menteri

2. Tjahjo: Ada Gubernur Maki-Maki Menteri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkap adanya seorang gubernur yang menghina menteri. Alasannya karena si gubernur tersebut merasa ada kebijakan pemerintah yang merugikan.

"‎Ada kepala daerah, gubernur yang arogan, masuk ke kantor menteri, terus dia maki-maki," kata Tjahjo di Gedung Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Jakarta, Senin (27/7/2015).

Meski demikian, Tjahjo enggan memberitahu siapa ‎gubernur yang menghina tersebut, termasuk juga siapa sang menteri yang dimaksud. Meski begitu itu ia mengimbau, bila ada hal yang dirasakan kurang pantas, ruang‎ komunikasi tidak tertutup.

Selengkapnya.

3. Patung Baphomet, Simbol Pemujaan Setan Gegerkan Detroit

Sebuah sekte pemuja setan (satanic) meluncurkan patung Baphomet yang kontroversial di Detroit, Amerika Serikat, sesaat sebelum tengah malam, Sabtu 25 Juli 2015.

Baphomet adalah dewa Romawi kuno yang dijadikan lambang para pemuja setan -- meski ada kelompok rahasia lain yang menggunakan simbol sosok berkepala kambing itu, salah satunya Ksatria Templar.

Peluncuran patung tersebut menyusul kegagalan kelompok pemuja setan untuk menempatkan arca itu di dekat monumen 10 Commandments atau 10 Perintah Tuhan di Oklahoma.

Selengkapnya.

3 dari 3 halaman

Monumen Angeline

4. Rumah Margriet Akan Diratakan untuk Lokasi Monumen Angeline

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait bersama komunitas motor gede Chapter Bali, dan beberapa elemen lain menandatangani prasasti di depan rumah ibu angkat bocah Angeline, Margriet Megawe, Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur Senin 27 Juli 2015 sore. Nantinya di areal itu akan dibangun monumen Angeline sebagai simbol kekerasan terhadap anak‎.

Arist mengatakan, pihaknya membutuhkan dana tidak sedikit untuk membeli lahan di rumah yang ditinggali Angeline semasa hidup untuk dijadikan monumen.

"Untuk membangun monumen Angeline dibutuhkan lahan seluas 100 hingga 200 meter ini butuh dana Rp 1 miliar. Bangunan itu (rumah Margriet) akan diratakan. Tapi, uangnya belum ada, nanti kita diskusikan dengan pihak terkait," kata Arist di lokasi, Sanur, Denpasar, Bali.

Selengkapnya.

5. Ahok Ancam Usir Pendatang Baru, Bila...

Setelah Idulfitri, banyak kota besar di Tanah Air menghadapi masalah urbanisasi. Jakarta, misalnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang membuka diri seluas-luasnya bagi pendatang baru atau warga daerah yang ingin datang mengadu nasib. Tapi, hal itu bukan tanpa syarat.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun tetap mengeluarkan warga dari Jakarta. Terlebih, setelah 14 hari mereka belum juga memiliki pekerjaan dan mendaftarkan diri ke RT/RW setempat.

"14 Hari ada aturannya. Kalau dia enggak daftar, enggak punya pekerjaan tetap, ya kita usir pulang ke kampung aja," ucap gubernur yang akrab disapa Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin 27 Juli 2015.

Untuk menghindari arus pendatang yang tak kunjung memiliki pekerjaan, mantan Bupati Belitung Timur itu meminta para RT/RW menyeleksi ketat penghuni kos baru di wilayah mereka.

Selengkapnya.

(Ali/Tnt)