Liputan6.com, Jakarta: Mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan Haryono Suyono membantah merekomendasikan sebuah yayasan untuk menyalurkan dana nonbujeter Bulog sebesar Rp 40 miliar. Penyaluran dana untuk jaring pengaman sosial itu, menurut Haryono, adalah tanggung jawab menteri teknis. Demikian dikemukakan Haryono, seusai pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Selasa (30/10) pagi, seperti disampaikan kuasa hukumnya, Yan Juanda.
Menurut Yan, dalam pemeriksaan itu, Haryono dicecar 19 pertanyaan seputar aliran dana Bulog yang menyeret Ketua DPR Akbar Tandjung dan mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan Wiranto [baca: Kejagung Memastikan Kehadiran Akbar dan Wiranto]. Haryono yang juga Wakil Ketua Yayasan Dana Kesejahteraan Mandiri itu baru menjawab 19 pertanyaan dari 27 pertanyaan yang disiapkan. Menurut rencana, Haryono akan diperiksa kembali, Kamis pekan ini.(YYT/Gaby Getal dan Anto Susanto)
Menurut Yan, dalam pemeriksaan itu, Haryono dicecar 19 pertanyaan seputar aliran dana Bulog yang menyeret Ketua DPR Akbar Tandjung dan mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan Wiranto [baca: Kejagung Memastikan Kehadiran Akbar dan Wiranto]. Haryono yang juga Wakil Ketua Yayasan Dana Kesejahteraan Mandiri itu baru menjawab 19 pertanyaan dari 27 pertanyaan yang disiapkan. Menurut rencana, Haryono akan diperiksa kembali, Kamis pekan ini.(YYT/Gaby Getal dan Anto Susanto)