Sukses

Guest House untuk Jokowi Berkantor di Papua Segera Dibangun

Menurut Tedjo, ‎daripada mengeluarkan biaya untuk penginapan di hotel, akan lebih bermanfaat jika membangun guest house.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginginkan pembangunan guest house atau rumah tamu di Papua.

Tujuan pembangunan guest house itu, agar ketika Jokowi berkunjung ke Papua bisa sekaligus berkantor di sana.

"‎Pak Presiden menginginkan ada guest house di sana. Karena beliau setahun bisa 3 kali ke sana. ‎Sehingga beliau bisa tetap kerja di sana," ujar Tedjo di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

‎‎Tedjo menjelaskan, guest house tersebut nanti akan dibangun sederhana. Bukan semacam istana di Bogor atau kantor-kantor mewah lainnya.

"Tidak terlalu mewah. Tapi cukuplah untuk kerja di sana," kata dia.‎‎

Menurut Tedjo, ‎daripada mengeluarkan biaya untuk penginapan di hotel, akan lebih bermanfaat jika membangun guest house.

"Dari pada di hotel, ada wacana bagaimana kalau dibangunkan semacam guest house untuk beliau," ujar dia.

Tedjo mengatakan, ada keuntungan lain dari pembangunan guest house di Papua. Selain untuk penginapan dan kantor selama di berada Papua, Jokowi juga menjadi lebih dekat dengan masyarakat Papua.

‎"Beliau bekerja untuk Papua di Jakarta kan bisa, tapi beliau ingin lebih dekat dengan masyarakat Papua. Jadi m‎asyarakat Papua bisa datang dan bertamu setiap saat‎," ujar Politikus Partai Nasdem itu.

Kendati, Tedjo belum mengetahui rencana lokasi pembangunan guest house, apakah di Jayapura atau Wamena. "Tempat kan bisa di mana saja," pungkas Tedjo.

Presiden Jokowi berkomitmen memberikan perhatian khusus kepada masyarakat Papua. Belakangan, dia juga kerap berkunjung ke Papua, seperti pada saat perayaan Natal 2014 lalu.

Selain itu, Jokowi juga kini membebaskan tahanan politik Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan bagi jurnalis asing melakukan kegiatan jurnalistik, yang tentunya diatur dalam undang-undang. (Rmn/Mut)

Video Terkini