Liputan6.com, Jakarta - Polisi berencana memangil Direktur Jenderal Direktorat Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Partogi Pangaribuan, terkait kasus perizinan bongkar muatan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Direktur Direktorat Reserese Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Partogi. Sesuai jadwal, ia akan diperiksa pada Kamis besok.
"Saudara P akan diperiksa besok (Kamis). Kami sudah kirim surat panggilannya," ujar Krishna usai menghadiri rapat dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Krishna mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, seorang staf Ditjen Daglu Kemendag berinisial R--yang tertangkap dengan barang bukti US$ 40 ribu--mengaku uang tersebut adalah mahar perizinan bongkar muat peti kemas milik Partogi.
"Dari hasil penggeledahan kita temukan uang US$ 40 ribu, yang dia (R) katakan itu bukan punya dia, tapi atasannya atas nama saudara P. Karena itu saudara P kita terbitkan surat panggilan sebagai saksi," kata Krishna.
Rabu kemarin, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kriminal Khusus serta Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penggeledahan di lantai 9, Gedung Kementerian Perdagangan, Jalan Muhammad Ridwan Rais Nomor 5, Gambir, Jakarta Pusat.
Penggeledahan itu berawal dari kecurigaan tim gabungan, yang menyebut diri mereka Satgas Dwelling Time, tentang adanya tindak pidana korupsi (tipikor) dalam proses perizinan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 14.00 WIB ini diikuti puluhan petugas kepolisian. Penggeledahan oleh polisi berseragam lengkap dan preman juga dilaksanakan di area parkir Kementerian Perdagangan. Kepolisian turut memeriksa mobil Kijang Innova berwarna hitam dengan Nomor Polisi B 1715 WKC.
Hasil penggeledahan ini, polisi yang menggenakan seragam bertuliskan Fiskal Moneter Devisa Direskrimsus ini membawa 1 kotak kardus besar dan printer, serta kantung plastik kuning dari Gedung Kemendag. Barang-barang tersebut langsung dibawa ke sebuah mobil yang diparkir di parkiran kementerian tersebut. (Rmn/Mut)
Polda Metro Jaya Panggil Dirjen Daglu Kemendag Besok
Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat panggilan kepada Partogi.
Advertisement