Liputan6.com, Jakarta - Mantan anak buah Muhammad Nazaruddin di Permai Group, Yulianis, menemui mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. Kedatangan dia untuk memenuhi permintaan Mahfud yang ingin memvalidasi soal cuitan Yulianis di Twitter.
Yulianis datang bersama mantan politikus Partai Demokrat I Gede Pasek ke kantor Mahfud MD Institute. Mereka kemudian melakukan pertemuan tertutup.
Usai pertemuan, Mahfud mengatakan, semuanya berawal dari keluhan Yulianis di Twitter. Keluhan itu di-retweet oleh Gede Pasek yang kemudian di-mention ke sejumlah akun, di antaranya akun Mahfud dan Susilo Bambang Yudhoyono‎ (SBY), dan akun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Mahkamah Agung (MA).
"Saya heran, kenapa saya di-mention? Apa hubungannya dengan saya dan SBY? Tidak ada hubungan apapun saya dengan Yulianis. Awalnya, saya tidak percaya itu (akun) Yulianis yang asli. Makanya saya tantang dia datang ke tempat saya," kata Mahfud di Kantor MMD Institute, Jalan Dempo Nomor 3, Matraman, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2015).
Ada 3 hal secara garis besar yang di-tweet oleh Yulianis. ‎Pertama, Nazaruddin yang suatu saat ternyata ada di luar penjara bersama istri di satu tempat.
Kedua, kesaksian Yulianis dalam persidangan Anas Urbaningrum tidak jadi pertimbangan KPK. Terakhir, Nazaruddin masih mengendalikan perusahaan dan asetnya dari dalam penjara.
Menurut Mahfud, apa yang disampaikan Yulianis melalui akunnya itu sudah menjadi rahasia umum. Namun, karena tidak percaya yang mencuit itu adalah Yulianis yang asli, makanya dia mengajak melakukan pertemuan.
Mahfud juga akan menindaklanjuti keluhan Yulianis. Dia akan meneruskan ke KPK, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kejaksaan Agung.‎
"Nanti saya yang akan protes langsung. Saya akan bawa Yulianis ke KPK, Kemenkumham, dan Kejaksaan. Saya akan mengadvokasi.‎ Jadi advokasi itu supaya keluhannya didengarkan," kata dia.
Mahfud mengaku, cuitan Yulianis yang di-retweet dan dimention Gede Pasek terjadi pada Sabtu 25 Juli 2015 pagi. Keseluruhan, ada sekitar 20 tweet dari Yulianis yang dalam sidang Nazaruddin dan Anas beberapa waktu silam, pernah memberikan kesaksiannya. (Rmn/Ein)