Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polsek Metro Tanjung Priok menangkap sejoli yang menjadi tersangka kasus dugaan pencurian kabel listrik gardu di wilayah Jakarta Barat, Anggi (22) dan Rifki Oktaviandi (19). Mereka ditangkap pada Kamis dini hari di RSPI Sulianti Saroso Sunter, Jakarta Utara.
Sepasang kekasih itu diduga kompolotan spesialis pencuri kabel gardu PLN, yang biasa beroperasi di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang, Serpong dan BSD.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Tumpak Simangunsong mengatakan, dalam menjalankan aksinya, sejoli ini diotaki rekannya, yaitu Kusnawan Aziz (35). Namun, Kusnawan lebih dulu meregang nyawa saat beraksi di Jalan Raya Taman Sari, Jakarta Barat, pada 28 Juli 2015.
Tumpak mengatakan, ‎penangkapan sejoli itu setelah anggota Buru Sergap Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok menerima laporan masyarakat, perihal ada korban sengatan listrik di Rumah Sakit Sulianti Saroso pada Selasa 28 Juli Pukul 07.00 WIB.
"Ya, kami cari tahu mencoba menyelidiki. Ternyata, Azis yang tewas ini merupakan pencuri kabel yang ngaku-ngaku petugas listrik. Sedang rekannya (Azis dan Anggi) panik saat tahu temannya tewas tersengat listrik. Kedua pelaku sempat mengantar Azis ke RSPI Sulianti Saroso dan kabur meninggalkan korban yang sekaligus pelaku ini," kata Tumpak di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (28/7/2015).
"Kami mencari keberadaan 2 pelaku. Keberadaan pelaku terlacak saat pelaku kembali RSPI Sulianti Saroso untuk mendatangi Azis yang sudah tidak bernyawa. Pengakuan pelaku sih seperti itu. Saat kita interogasi, awalnya mereka tidak mengaku, barulah saat kita tunjukkan barang bukti, mereka mau mengakui," tambah dia.
Menurut Tumpak, komplotan ini menyasar gardu yang ada kabel tembaga dengan ketebalan yang lebih besar dan memiliki nilai Rp 400-600 ribu per kilogram di pasaran, karena di dalamnya merupakan tembaga murni.
"Mereka melakukan aksinya setahun‎ terakhir, dan kabel yang mereka curi 30 kilogram dan dalam sekali operasi, 2 pelaku mendapat upah Rp 200 ribu," tambah Tumpak.
Dalam melakukan aksinya, mereka juga mengelabui masyarakat dengan mengenakan seragam PLN dan menaiki minibus dengan peralatan seperti teknisi PLN aslinya.
"Bahkan, saat Azis tersengat listrik waktu mencuri kabel di gardu, sempat ditolong masyarakat karena dikira merupakan petugas PLN," tambah dia.
Kini sejoli ini ditahan di Polsek Tanjung Priok berikut barang bukti. Di antaranya 1 tang pemutus besi baja, tang kecil, 1 kalung emas, 3 kabel PLN, dan 1 mobil Daihatsu Terios silver bernomor polisi B 345 UJG beserta kunci kontak atas nama warga Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
Sepasang kekasih ini diancam dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara diatas 5 tahun. (Rmn/Mut)
Kompak Curi Kabel Listrik, Sejoli di Priok Diringkus Polisi
Kusnawan yang diduga sebagai otak pencurian lebih dulu tewas saat beraksi di Jalan Raya Taman Sari, Jakarta Barat, pada 28 Juli 2015.
Advertisement