Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok angkat bicara soal fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hanya saja, Ahok tidak mau berbedat soal haram atau tidaknya BPJS Kesehatan.
"Saya tidak mau berdebat sama MUI soal fatwa-fatwa itu. Apalagi saya ini belum dapat hidayah. Susah nanti debatnya tidak ketemu," ujar Ahok saat halal bihalal dengan mantan PNS di Balaikota Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu hanya iri melihat warga negara Eropa yang begitu berkembang ekonominya. Satu hal yang membuat perekonomian mereka maju adalah setiap warga tidak perlu lagi memikirkan biaya berobat karena sudah ditanggung asuransi.
"Mereka itu kalau sakit dibayar asuransi. Kalau meninggal anaknya ketiban rezeki nomplok warisan. Coba di Indonesia, sakit melorotin anak mantunya sampai dicemberutin. Meninggal malah ninggalin utang," tutur Ahok.
Sejatinya, lanjut Ahok, BPJS berguna untuk membantu satu sama lain. Dengan demikian, konsep gotong royong dapat terwujud.
"Asas bangsa Indonesia itu kan gotong royong. Orang yang sehat membantu tidak sehat. Untuk jaminan hari tua, yang meninggal membantu yang masih hidup," tutup Ahok. (Ado/Ans)