Sukses

Hakim Sarpin soal Kasus Komisioner KY: Ini Bukan Masalah Maaf

Hakim Sarpin pun memberikan saran kepada dua Komisioner KY itu untuk menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.

Liputan6.com, Jakarta - Banyak pihak yang sudah meminta agar permasalahan dengan dua? Orang Komisi Yudisial, yaitu Taufiqurrohman Syahuri dan Suparman Marzuki, yang telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi, dicari jalan tengahnya.

Namun, hakim yang menyidangkan perkara praperadilan Komjen Budi Gunawan itu, mengatakan hal ini bukan sekadar maaf saja.

"Bukan masalah maaf. Sebelum saya laporkan, kan sudah saya somasi. Dia (Komisioner KY) tidak minta maaf, saya sudah prosedural lho. Supaya orang yang bersangkutan minta maaf, namun nyatanya tidak, dia malah kepanasan sekarang," ucap hakim Sarpin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015).

Hakim Sarpin pun memberikan saran kepada dua Komisioner KY itu untuk menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.

"Sudah, hadapi saja prosesnya," tukas Sarpin.

Hakim Sarpin mengaku tidak akan mencabut laporan pencemaran nama baik tersebut. Alasannya, ia sudah memberikan somasi, seperti yang disampaikan.

"Tidak ada, tidak akan ada," pungkas Sarpin.

Sebelum melaporkan ke Bareskrim Polri, hakim Sarpin Rizaldi melalui pengacara sempat melayangkan somasi terbuka agar pihak-pihak yang berkomentar negatif itu meminta maaf secara terbuka. Apabila tidak meminta maaf, maka ia akan mempolisikan orang-orang tersebut. (Ans/Mar)

Video Terkini