Liputan6.com, Bekasi - Seorang siswa SMP Flora, Bekasi, bernama Evan Situmorang meninggal dunia. Kabar meninggalnya Evan ramai diperbincangkan di media sosial lantaran usai mengikuti Masa Orientasi Sekolah (MOS)
Kepala Sekolah SMP Flora, Maria Dagomez menuturkan, anak didiknya memang mengikuti MOS yang digelar 3 hari, 7-9 Juli 2015. Dalam MOS itu, tak ada kegiatan yang membebani siswa.
"MOS di sekolah panitianya siswa senior. Pelaksanaan 3 hari, kegiatannnya seperti kuis, lomba nyanyi, enggak ada yang di luar kemampuan siswa," ujar Maria kepada Liputan6.com di Bekasi, Sabtu (1/8/2015).
Maria menambahkan, usai MOS yakni pada 12 Juli 2015, para siswa datang ke sekolah untuk mengambil baju seragam. Termasuk Evan. Dia kemudian libur hingga masuk kembali pada 27 Juli 2015.
Tanggal 28 Juli 2015, kegiatan belajar dimulai. Evan pun masuk sekolah dan mengeluh sakit. Dia kemudian izin untuk ke kamar mandi dan tiba-tiba kakinya sakit tidak bisa digerakkan. Teman-teman berinisiatif membawanya ke dalam kelas.
"Dia mengaku kakinya sakit hingga tidak bisa berjalan," terang Maria.
Usai itu, pihak sekolah menghubungi orangtua Evan. Tak lama berselang, sang ibunda Evan datang ke sekolah.
"Kami langsung menanyakan kepada Ibu Evan dan menjawab kalau Evan memang sakit di bagian kaki dan pernah dibawa ke pengobatan alternatif," ujar Maria.
Ibu Evan langsung membawa pulang ke rumah. Namun lantaran sakitnya makin parah, Evan dibawa ke rumah Sakit. Setelah mendapatkan perawatan, Evan meninggal dunia.
Maria menegaskan meninggalnya Ivan bukan karena mengikuti kegiatan MOS. Pihak sekolah pun merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan di media sosial tentang meninggalnya Evan akibat mengikuti kegiatan MOS.
"Pihak sekolah berharap agar pemberitaan di Media Sosial Facebook dihapus. Apabila tak dihapus pihak sekolah akan melakukan somasi ke pihak yang menulis di Facebook itu," pungkas Maria. (Ali/Rmn)
Siswa SMP Flora Bekasi Meninggal Usai MOS
Kepala Sekolah SMP Flora, Mario Dagemoz menuturkan, anak didiknya memang mengikuti MOS yang digelar selama 3 hari.
Advertisement