Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) calon komisioner Komisi Yudisial ‎(KY) menggelar sesi wawancara terhadap 18 nama calon komisioner KY yang lolos tahap tiga. Proses wawancara digelar secara terbuka di Gedung III Sekretariat Negara (Setneg) Jalan Veteran, Jakarta Pusat. ‎
Salah satu nama yang mengikuti proses tersebut yaitu Profesor Sudjito. Dia adalah guru besar bidang Filsafat Universitas Gadjah Mada. Saat sesi tanya jawab dimulai, Ketua Pansel Harkristuti Harkrisnowo mempertanyakan kiprah Sudjito yang sempat lolos seleksi hakim agung namun langkahnya harus terhenti di babak fit and proper test di DPR.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Sudjito yang pernah menjabat Ketua Komite Etik Guru Besar UGM membenarkannya. Dia mengatakan, tidak lolos karena menolak praktek lobi-lobi yang disebut lazim terjadi saat proses seleksi pejabat negara.
"Iya Bu (tidak lolos seleksi di DPR). Saya gagal karena tidak melakukan lobi-lobi di DPR," ujar Sudjito, Senin (4/7/2015).
Mendapat jawaban tersebut, Harkristuti meminta penjelasan mengenai praktek lobi-lobi yang dimaksud oleh Sudjito. Menurut dia, tidak ada kewajiban melakukan lobi terhadap DPR untuk lolos sebagai hakim agung. Sudjito pun mengakui memang tidak ada bukti kalau dirinya di lobi, namun ia berupaya menghindari praktek tersebut.
"Saya tidak lolos di DPR, tapi masalah saya tidak lolos itu saya tidak tahu penyebabnya. Memang saya berharap tidak dilobi dan saya pun tidak mau di lobi," ujar Sudjito.
Anggota Pansel Capim KPK itu pun kembali mencecar Sudjito dengan pertanyaan. Dia ditanya mengapa tidak mau melakukan lobi, padahal tidak semua lobi yang dilakukan buruk dan mengarah pada tindakan KKN.
Sudjito menjawab tegas. Menurut dia, hal itu tidak sesuai dengan prinsip dan keyakinannya. "Itu bertentangan dengan moral dan agama saya. Saya tidak mau melakukan itu. Karena itu bertentangan, jadi lebih baik tidak lolos dari pada melakukan itu," kata Sudjito. (Sun/Mut)
Tes Wawancara KY, Profesor UGM Cerita Tak Lolos Jadi Hakim Agung
Sudjito mengatakan, tidak lolos karena menolak praktek lobi-lobi yang disebut lazim terjadi saat proses seleksi pejabat negara.
Advertisement