Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengingatkan pengguna narkoba agar tidak ditahan di dalam penjara. Lebih baik, para pengguna narkoba itu dibina agar insaf.
"Kalau pengguna masuk penjara, 50% penghuni penjara itu pengguna narkoba malah kemudian tambah ramai menggunakan narkoba. Kan di dalam dia juga transaksi," tutur JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (3/8/2015).
JK menjelaskan, pembinaan pengguna narkoba sudah diatur undang-undang. Apabila mereka dihukum, belum tentu kecanduan narkoba hilang, dan kemungkinan besar begitu keluar dari penjara kembali mengonsumsi barang haram tersebut.
"Undang-undang baru kan dibina, tidak dihukum tidak di penjara lagi. Itu aturan baru kan‎. Semua orang yang sekarang ditangkap itu dibina. Oleh karena itu, pemerintah sudah menganggarkan untuk mendirikan pembinaan itu," tandas JK.
‎Reza Alexander Prawiro, cucu mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) era Orde Baru Radius Prawiro, ditangkap Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri pada Minggu 2 Agustus 2015.
‎Reza diduga ditangkap bersama 2 orang yang diperkirakan rekannya, Rubi dan Armada. (Rmn/Ado)
Cucu Mantan Pejabat Ditangkap karena Narkoba, Ini Komentar JK
JK menjelaskan, pembinaan pengguna narkoba sudah diatur undang-undang.
Advertisement