Liputan6.com, Jakarta - Selepas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai saksi kasus dugaan korupsi UPS, anggota DPRD dki berniat memanggil orang nomor satu di Jakarta itu. Pemanggilan ini dalam hak penggunaan hak interpelasi atau hak bertanya anggota dewan.
Mendengar rencana itu, Ahok hanya tertawa. Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai rencana interpelasi terhadap dirinya sudah terlambat atau basi.
"Sudah basi dong, saya kan kungfu-nya sudah jilid 2, masih saja gitu," kata Ahok sambil tertawa di Balaikota, Jakarta, Senin (3/8/2015).
Mantan politisi Partai Golkar dan Gerindra itu malah menantang anggota DPRD DKI sesegera mungkin memanggil dirinya. Sikap ini sama seperti saat DPRD menggunakan hak angket dalam kasus dugaan APBD 2015 yang tidak sesuai kesepakatan.
"Kalau mau interpelasi kita buka-bukaan. Kita minta semua media masuk TV siaran langsung, nanti kita keluarkan bukti. Kan saya sudah nantang begitu dari dulu. Nanti saya ajarin kenapa kalian begitu bodoh nyolongnya gitu lho, kalau dia mau tuduh UPS gitu kan. Saya akan jelasin ini yang terlibat siapa, kan saya sudah nantang begitu," tegas Ahok.
Rencana pemanggilan terhadap Ahok kembali ditegaskan Anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman. Dia menyebutkan, DPRD perlu menggunakan hak interpelasi terhadap Ahok. Hal ini untuk mengetahui permasalahan sesungguhnya terkait kasus UPS, scaner, dan printer yang kini tengah dalam penyidikan Bareskrim Polri.
"Sebagai penyeimbang perlu juga dan pemanggilan harus sesuai tatib (Tata Tertib) dewan, di mana jika dipandang perlu gunakan hak interpelasi untuk bisa memperjelas masalah. Kenapa interpelasi, itu kan hak dewan yang diatur di tatib dan Undang-undang," tutup Prabowo. (Rmn/Def)
Ahok: Interpelasi Jilid 2 DPRD Sudah Basi
Ahok malah menantang anggota DPRD DKI sesegera mungkin memanggil dirinya.
Advertisement