Sukses

Alasan Polri Sulit Seret Koruptor dari Luar Negeri

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tak memungkiri pihaknya kesulitan menyeret para koruptor yang ada di luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tak memungkiri pihaknya kesulitan menyeret para koruptor yang ada di luar negeri. Hal ini lantaran masing-masing negara memiliki sistem hukum yang berbeda.

Dia mengungkapkan hal tersebut terkait upaya pihaknya untuk membawa HW tersangka kasus dugaan korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang penjualan kondensat milik negara, yang saat ini masih berada di Singapura.

Menurut Badrodin, pihaknya tidak mungkin mendesak pemerintah Singapura untuk mengubah undang-undang terkait perlindungan warga negara.

"Ya kan itu terkait sistem hukum. Ya enggak mungkin (ubah). Negara punya sistem hukum masing-masing," ucap Badrodin di sela-sela acara pertemuan polisi se-ASEAN di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Namun, Badrodin menegaskan akan tetap berupaya melakukan pendekatan dengan pemerintah Singapura terkait pemulangan para pelaku tindak kejahatan. Misalnya dengan mengajukan ekstradisi kepada pemerintah Singapura.

"Tentu akan dibicarakan. Oleh karena itu, dasar hukum misal ekstradisi, mutual legal assistance on criminal methods, itu kan bagian dari kerja sama," ucap Badrodin.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim sebelumnya mengaku kesulitan memanggil HW karena diketahui berada di Singapura.

HW diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kondensat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Victor Edison Simanjuntak menyatakan pekan depan rencananya penyidik berencana memanggil eks pemiliki PT TPPI, namun yang bersangkutan berada di Singapura. (Ali/Mut)

Live dan Produksi VOD