Liputan6.com, Jakarta - Jaringan peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan yang dikendalikan Sofyan, narapidana di Lapas Narkotika Cirebon, Jawa Barat bukanlah hal baru yang diungkap jajaran Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka mengungkapkan, Sofyan yang juga menjadi pemasok narkoba bagi Reza Alexander Prawiro itu sebelumnya pernah berurusan dengan polisi. Sofyan merupakan pemain lama dalam kasus peredaran narkotika dari balik jeruji besi.
"Sofyan ini dulu waktu saya menjadi Dir Narkoba Polda Metro pernah ditangkap juga sama tim saya 2 kali. Diproses dalam kasus yang sama tetapi saya lupa tahunnya. Dan terakhir dia masuk sebagai napi di Lapas Karawang," ungkap Anjan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Narkotika yang diedarkan Sofyan, tutur Anjan, diduga tidak disimpan di dalam lapas, melainkan di sebuah lokasi yang saat ini masih ditelusuri polisi.
Sedangkan di bunker yang berada di kamar Blok C, LP Narkotika Cirebon tempat Sofyan ditahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Di bunker itu hanya ditemukan telepon genggam dan perangkat elektronik.
"Narkoba enggak disimpan di lapas, mungkin saja di luar, bisa aja. Namanya pengendali kan," kata Anjan.
Reza Alexander Prawiro cucu dari mantan Menteri Koordinator Ekonomi Keuangan dan Industri (Menko Ekuin) Radius Prawiro diketahui punya hubungan dengan jaringan pengedar sabu dari dalam lapas.
"Yang jelas dalam kasus ini, masing-masing tersangka punya sabu. Sumber sabunya sama, dia beli kepada Sofyan yang dulunya napi di Jakarta. Kemudian beberapa waktu lalu dipindah ke Cirebon. Jaringan ini membeli kepada Sofyan sudah lama," terang Anjan, Senin 3 Agustus kemarin. (Ado/Rmn)
Polisi: Jaringan Pemasok Narkoba untuk Reza Prawiro Pemain Lama
Sofyan yang menjadi pemasok narkoba bagi Reza Alexander Prawiro itu sebelumnya juga pernah berurusan dengan polisi.
Advertisement