Sukses

Polisi Ajak Asosiasi Sekuriti Ikut Jaga Ibukota

Jumlah aparat kepolisian dinilai masih kurang memadai.

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah aparat kepolisian dinilai masih kurang memadai. Karena itu Polda Metro Jaya meminta bantuan jajaran sekuriti untuk membantu pengamanan Ibukota.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian hari ini melakukan pertemuan dengan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) untuk membahas pembentukan sinergitas antara polisi dengan satuan pengaman sipil di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Tito mengakui, jumlah personelnya di lapangan terbatas. Sehingga membutuhkan perpanjangan tangan dari pihak eksternal Polri yang sehari-hari juga melakukan upaya pengamanan.

"Banyak akar masalah berasal dari masyarakat sendiri. Kemudian anggota Polri terbatas, sehingga Pasal 3 Nomor 2 Tahun 2002 Undang-Undang Polri menjelaskan kepolisian mengembangkan fungsi secara umum," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/8/2015).

"Dibantu oleh polsus (polisi khusus), PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) di instansi lembaga dan Pengamanan Swakarsa yang diprakarsai masyarakat sendiri seperti siskamling di kampung," imbuh Tito.

Tito menjelaskan, Satuan Pengamanan (Satpam) yang dikelola masyarakat, misalnya di kawasan perumahan, gedung perkantoran, dan pabrik dapat berkoordinasi dengan polisi. Berdasarkan undang-undang tersebut, Polda Metro Jaya ingin menciptakan kerjasama dengan semua unsur masyarakat untuk memaksimalkan situasi aman di Ibukota.

"Koordinasi ini harus dilakukan secara efektif, sehingga kegiatan Pam Swakarsarsa dapat dikelola, di-manage dan dikoordinir dengan baik dan sinergi dengan polisi," ujar Tito.

Tito menambahkan, Polda Metro Jaya juga bersedia memberikan pembinaan dan pelatihan kepada para sekuriti jika memang diminta. Demi menjamin agar para sekuriti memiliki profesionalisme dan standarisasi pengamanan sesuai fungsi mereka. Karena hingga saat ini, Tito menilai banyak satpam yang belum memahami tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) mereka. Bahkan tak jarang mereka melakukan tindakan di luar batasan, seperti main hakim sendiri.

"Ada satpam di gedung yang memahami tugasnya dan ada yang kurang memahami. Kantor, industri pabrik yang satpam-nya nggak mengerti apapun, bekerja serabutan. Bahkan melampaui tugasnya seperti pemukulan ke masyarakat," tandas Tito. (Ndy/Mut)