Sukses

Pemusnahan Barbuk di BNN, Seorang Tersangka Coba Mengutil Sabu

Kepala Seksi Pengawas Tahanan dan Barang Bukti (Kasie Wastahti) BNN Yanto memergoki aksi S yang merupakan pemakai berat.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram dan ekstasi sebanyak 154 butir, Kamis (6/8/2015). Barang bukti narkotika tersebut didapat dari 4 pengungkapan kasus. Salah satunya kasus penyelundupan 27 kilogram sabu dengan modus menyelipkannya di celana dalam kurir.

Ada kejadian mengagetkan pada momen tersebut. Saat penyidik BNN menyuruh satu tersangka melemparkan sabu ke tungku pemusnahan, Kepala Seksi Pengawas Tahanan dan Barang Bukti (Kasie Wastahti) BNN Yanto melihat tangan tersangka bergerak cepat menyilet kemasan sabu.

Tersangka itu berniat mengutil serpihan kristal haram tersebut.

Yanto pun menepak keras tangan tersangka di hadapan awak media dan jatuhlah serpihan kristal sabu tersebut hingga tercecer di jalan. Kontan kejadian ini membuat geram beberapa pejabat BNN yang hadir di lokasi pemusnahan, yaitu Direktur Wastahti BNN, Kombes Atrial, dan Kepala Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi.

"Tersangka bernama S alias Koko yang kita tangkap dari kasus penyelundupan sabu dengan dilakban di selangkangan, tadi mencoba mencuri sabu. Dia sudah mempersiapkan potongan silet, memang sudah niat. Mungkin karena pemakai berat jadi suggest saat melihat sabu sebegini banyak," kata Slamet di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Slamet mengatakan, belum pernah terjadi percobaan pencurian barang bukti narkotika saat pemusnahan. Para tersangka dihadirkan dalam acara pemusnahan barang bukti sebagai bentuk seremonial dan menunjukkan pemilik barang bukti yang dimusnahkan tersebut.

"Ini baru pertama kali terjadi. Berani benar ya dia. Mencuri barang bukti di depan banyak orang, media, dan penyidik," tandas Slamet. (Bob/Sun)

Video Terkini