Sukses

SP3 Dikirim Besok, Warga Kampung Pulo Bersiap Direlokasi

Tidak ada uang ganti rugi dan kerohiman kepada warga karena tidak ada bukti surat kepemilikan tanah.

Liputan6.com, Jakarta - Pertemuan perwakilan warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak mengubah keadaan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan merelokasi warga.

Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan, Pemprov DKI akan mengirim surat peringatan (SP) III ke warga pada Jumat 7 Agustus 2015. Hal ini sebagai tindak lanjut dari SP I dan SP II yang telah dikirim sebelumnya.

"Besok kita keluarkan SP III-nya," kata Bambang, di kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (6/8/2015). Tidak kurang dari 517 rumah yang ada di kawasan Kampung Pulo akan direlokasi. Relokasi ini terkait dengan proyek normalisasi Sungai Ciliwung.

Bambang menambahkan, setelah surat disampaikan, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan SKPD terkait untuk melakukan eksekusi. Eksekusi diperkirakan baru bisa dilaksanakan pekan depan.

"Kemungkinan Rabu atau Kamis minggu depan. Tapi saya mau ketemu dulu Pak Gubernur hari ini untuk Kampung Pulo itu," imbuh Bambang.

Mantan Kepala BPBD DKI Jakarta itu tidak khawatir dengan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang diajukan warga terhadap Pemprov DKI Jakarta. Sebab, sampai saat ini hakim PTUN tidak memberikan keputusan apapun.

"Kan selama belum ada putusan (di PTUN), SP III jalan saja," ujar Bambang.

Dia memastikan, tidak ada uang ganti rugi dan kerohiman kepada warga karena tidak ada bukti surat kepemilikan tanah. Sehingga dipastikan mereka harus pindah ke rusunawa Jatinegara Barat yang kini siap huni.

"Rusun Jatinegara Barat itu kan 520 unit, yang daftar 406, yang ambil kunci 119 warga, yang sudah nenempati rusun 67. Berarti yang daftar harusnya segera pindah," tutup Bambang. (Bob/Sun)