Liputan6.com, Jakarta - Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi ASEAN National Police (Aseanapol) ke-35.‎ Dalam pertemuan tersebut, kejahatan trans-nasional atau lintas negara menjadi salah satu perhatian serius para delegasi aparat penegak hukum dari negara-negara di Asia Tenggara ini.‎
Setidaknya ada 10 kejahatan trans-nasional yang menjadi perhatian. Yakni terorisme, kejahatan siber, kejahatan maritim, kejahatan ekonomi, perdagangan manusia, dan narkotika.
"Ada banyak hal yang kami tuangkan dalam joint ‎communique (komunikasi bersama). Ada 10 hal yang penting, mulai dari terorisme, cyber crime, maritime fraud, commercial fraud, itu semua adalah bagian dari kerja sama kita," ujar Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti usai penutupan Konferensi Aseanapol di Hotel Borobudur, Jakarta pada Kamis 6 Agustus 2015.
Advertisement
Kejahatan lintas negara ini, kata Badrodin‎, tidak bisa ditangani lembaga kepolisian di satu negara sendirian. Karena setiap negara mempunyai aturan yang berbeda-beda. Sehingga butuh kerja sama antar-negara untuk menangani kasus tersebut.
‎"Sistem hukum di negara itu berbeda-beda. Tetapi tugas polisi itu sama. Di mana-mana sama. Di Singapura sama, di Indonesia sama, karena itu kita butuh kerja sama," ucap Badrodin.
"Kalau ada hambatan seperti itu, misalkan karena sistem hukumnya yang berbeda, kita carikan jalan bagaimana cara membantunya. Itu yang kita bicarakan,"‎ sambung dia.‎
Eks Wakapolri itu mencontohkan, salah satu bentuk kerja sama yang pernah ditangani adalah kasus perbudakan anak buah kapal (ABK) dari berbagai negara di perairan Benjina, Kepulauan Aru, Maluku Utara. ‎Saat itu, Polri membantu aparat kepolisian dari Thailand yang turut menyelidiki kasus tersebut.‎
"Sebetulnya kerja sama itu kan sudah berjalan. Kepolisian Thailand ke sini kita juga berikan bantuan‎. Itu adalah bagian dari kerja sama yang kita bangun selama ini," tutur Badrodin.
Jenderal bintang empat itu menjelaskan, kasus-kasus kejahatan lintas negara akan dibahas secara spesifik pada pertemuan ‎delegasi Aseanapol lanjutan nanti.
Namun Badrodin tidak menyebutkan kapan dan di mana pertemuan itu akan berlangsung.‎ "Yang seperti itu (kasus Benjina dan kejahatan trans-nasional lainnya) nanti masuk di pembahasan Senior Official Meeting, yang lebih spesifik lagi, implementasinya ‎nanti di sana. Kalau ada hambatan-hambatan itu nanti kita akan bicarakan," pungkas dia.
Aseanapol adalah forum kerja sama resmi kepala kepolisian seluruh negara anggota ASEAN yang membahas isu strategis di kawasan Asia Tenggara. 20 Negara peserta yang terdiri atas 10 negara anggota ASEAN, 3 negara peninjau, dan 7 negara mitra dialog mengikuti Konferensi Aseanapol ini. Negara mitra dialog itu di antaranya Selandia Baru, Jepang, dan Australia. (Ndy/Rmn)