Liputan6.com, Malang - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru, Malang, Jawa Timur, meminta evaluasi ulang jika ada rencana penitipan narapidana kasus terorisme lagi. Hal itu buntut dari keributan yang melibatkan narapidana kasus terorisme di dalam lapas tersebut saat jam kunjungan pada Sabtu pagi 8 Agustus 2015.
"Kami tidak mungkin menolak kalau ada narapidana kasus terorisme yang akan ditempatkan di lapas ini. Tapi, kami minta evaluasi dan koordinasi lebih dulu sebelum mengirim narapidana kasus terorisme ke lapas kami," kata Kepala Lapas Lowokwaru Malang, Enny Purwaningsih, Minggu (9/8/2015).
Menurut dia, harus ada koordinasi dan evaluasi ulang dari Dirjen Pemasyarakatan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk menstabilkan situasi pascakejadian ini.
"Sekarang juga masih dirumuskan lagi proses pembinaan yang tepat bagi narapidana terorisme," papar Enny.
Di Lapas Lowokwaru, Malang misalnya. Proses pembinaan narapidana kasus terorisme bisa dibilang tidak berjalan baik. Buktinya, 9 narapidana yang kini sudah dipindah dan disebar ke 5 lapas di Jawa Timur itu tak mau bersosialisasi dengan narapidana lain selama menghuni Lapas Lowokwaru. Dampaknya, timbul keributan di dalam lapas yang melibatkan 9 narapidana tersebut.
"Mereka memang kami tempatkan di sel terpisah, tapi cenderung membuat kelompok tersendiri saat jam bebas. Mereka paling sulit diajak berkomunikasi," tutur Enny.
Dia menambahkan, jumlah narapidana penghuni Lapas Lowokwaru, Malang juga sudah melebihi kapasitas. Jumlah petugas lapas juga tak sebanding dengan jumlah narapidana. Kapasitas Lapas Lowokwaru seharusnya hanya untuk 936 narapidana. Tapi saat ini dihuni 1.821 narapidana.
Baca Juga
Sedangkan jumlah pegawai termasuk sipir hanya 160 orang. Perbandingan itu disebut jauh dari kata ideal untuk pembinaan narapidana. "Sudah overload, perbandingan antara petugas dan jumlah narapidana tidak ideal," tandas Enny. (Sun/Ans)
Advertisement