Sukses

Komisi I DPR Akan Uji 33 Calon Dubes yang Diajukan Jokowi

Presiden Jokowi mengajukan 33 nama-nama calon duta besar (dubes) Indonesia ke DPR untuk diuji kelayakan dan kepatutannya.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengajukan 33 nama-nama calon duta besar (dubes) Indonesia ke DPR yang berasal dari sejumlah kalangan. DPR pun akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan bagi 33 calon dubes itu.

Diperkirakan, penetapan nama-nama calon dubes sudah bisa ditentukan dalam masa sidang DPR yang akan datang. Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya mengatakan, ada yang perlu diperhatikan dalam uji kelayakan calon dubes di DPR.

"Dubes sesuai dengan undang-undang adalah wakil rakyat, negara dan Presiden RI. Segala ucapan dan tindak tanduknya haruslah sesuai dengan tiga entitas yang diwakilinya. Oleh karenanya seorang yang dipercaya untuk menjadi dubes adalah ia yang menguasai segala permasalahan bangsa dan mempunyai kecakapan komunikasi," ujar Tantowi melalui pesan singkatnya, Senin (10/8/2015).

Menurut dia, hal ini perlu diperhatikan karena dubes Indonesia harus bisa mengambil sebanyak mungkin keuntungan dari negara akreditasi untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Setelah eksekusi hukuman mati para pengedar narkoba dan penenggelaman kapal-kapal pencuri ikan, posisi Indonesia menjadi tidak mudah. Di saat seperti ini, Indonesia membutuhkan dubes yang benar-benar mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan kritis dan keluar dari posisi kritis," ungkap Politisi Golkar itu.

Karena itu, lanjut Tantowi, uji kepatutan dan kelayakan sangat penting dilakukan Komisi I DPR. Sebab, dirinya masih meragukan sejumlah nama yang diajukan presiden.

"Terus terang ada keraguan kami di Komisi I terhadap beberapa calon yang diajukan, mengingat pengalaman dan pengetahuan mereka yang minim tentang geo politik dan diplomasi," ungkap dia.

Berikut daftar lengkap nama calon dubes baru yang diajukan Presiden Jokowi ke DPR yang telah beredar luas:

1. Hasan Bagis ‎untuk Uni Emirat Arab
2. Safira Machrusah untuk Aljazair
3. Bambang Antarikso untuk Irak
4. Husnan Bey Fananie untuk Azerbaijan
5. Ahmad Rusdi untuk Kerajaan Thailand
6. Yuri Octavian Thamrin untuk Kerajaan Belgia dan merangkap Keharyapatihan Luksemburg dan Uni Eropa
7. Helmy Fauzi untuk Republik Mesir
8. Mayjen TNI Purn Mochammad Luthfie Wittoeng untuk Republik Bolivarian Venezuela
9. Mansyur Pangeran untuk Republik Senegal
10. I Gusti Agung Wesaka Puja untuk Kerajaan Belanda merangkap OPCW
11. Marsekal Madya TNI Purn Muhammad Basri Sidehab untuk Qatar
12. Ibnu Hadi‎ untuk Republik Sosialis Vietnam
13. Alfred Tanduk Palembangan untuk Republik Kuba
14. Wiwiek Setyawati Firman untuk Republik Finlandia
15. Iwan Suyudhie Amri untuk Republik Islam Pakistan
16. Muhammad Ibnu Said untuk Kerajaan Denmark
17. Rizal Sukma untuk Kerajaan Inggris merangkap Republik Irlandia
18. Tito Dos Santos Baptista untuk Republik Mozambique
19. Mohammad Wahid Supriyadi untuk Federasi Rusia
20. Musthofa Taufik Abdul Latif untuk Kesultanan Oman
21. Soehardjono Sastromihardjo untuk Republik Kenya
22. Marsekal Madya TNI Purn Budhy Santoso untuk Republik Panama
23. Dian Triansyah Djani untuk Perutusan Tetap PBB
24. Diennaryati Tjokrisuprihatono untuk Republik Ekuador
25. Agus Maftuh Abegebriel untuk Kerajaan Arab Saudi
26. Amelia Achmad Yani untuk Bosnia-Herzegovina
27. I Gede Ngurah Swajaya untuk Republik Singapura
28. Sri Astari Rasjid untuk Republik Bulgaria
29. R Bagas Hapsoro untuk Kerajaan Swedia
30. Octavino Alimudin untuk Republik Islam Iran
31. Antonius Agus Sriyono untuk Tahta Suci Vatican
32. Eddy Basuki untuk Republik Namibia
33. Alexander Litaay untuk Republik Kroasia.

(Mut)