Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan pembunuhan mantan asisten Presiden Direktur PT XL Axiata, Andy Wahyudi (38), masih terus diperiksa penyidik gabungan dari Polres Garut, Polda Jawa Barat, dan Polda Metro Jaya.
Keterangan Andy yang terus berubah-ubah membuat penyidik kesulitan untuk mengungkap penyebab kematian dan motif tewasnya sang mantan asisten, Hayriantira atau Rian. Karena itu, dalam waktu dekat polisi bakal kembali memeriksa Andy dengan menggunakan lie detector atau alat uji kebohongan.
"Kita akan memeriksa dengan lie detector," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohamad Iqbal di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2015).
Advertisement
Dengan lie detector ini diharapkan mampu mengungkap keterangan sebenarnya dari Andy tentang kematian Rian. Kemudian, keterangan tersangka akan dicocokan dengan alat bukti.
"Langkah ini untuk menguatkan alat bukti yang sudah kita miliki. Mudah-mudahan segera bisa dilakukan," ucap Iqbal.
Polisi menerapkan Pasal 338 tentang pembunuhan dan atau Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, juncto Pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian dan kekerasan kepada Andy. Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup terhadap.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah polisi mencurigai surat balik nama kendaraan Andy, yang ternyata milik Rian. Ibu 2 anak yang sudah hilang beberapa bulan itu akhirnya diketahui dibunuh dengan cara dibekap hingga tewas oleh kekasihnya, Andy. Setelah Rian tewas, Andy kemudian menenggelamkan jenazahnya ke bak mandi air panas di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat pada 30 Oktober 2014.
Jasad Rian ditemukan dan sempat disemayamkan sebagai mayat tanpa identitas di RSUD dr Slamet, Garut. Sebab, saat itu tidak ada keluarga yang datang. Jenazah mantan Asisten Presdir XL tersebut dikubur secara massal di Tempat Pemakaman Umum Cibunar, Garut, dengan label 'Miss X'. (Sun/Mut)