Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyerahkan data rekam jejak calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diminta Tim Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK pada 31 Juli 2015.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso memastikan, pihaknya telah menelusuri catatan pidana 48 nama capim KPK tersebut.
Baca Juga
"Hari ini saya menyerahkan tugas saya dari Tim Pansel. Penelusuran 48 calon pimpinan KPK sudah dilakukan. Hasil telah diserahkan ke tim, ini menjadi pertimbangan pada pansel," kata Budi saat memberikan keterangan persnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/8/2015).
Advertisement
Budi menjelaskan, rekomendasi terhadap rekam jejak 48 capim KPK itu sudah berdasarkan fakta dan bukti yang dimiliki pihaknya. Termasuk data dari Reserse, Intelijen, dan Propam Polri. Hal ini guna menelusuri rekam jejak capim KPK yang berasal dari kepolisian.
"Kita memberikan rekomendasi berdasarkan fakta dan bukti, bukan informasi. Itulah yang menjadi dasar catatan untuk calon," ucap mantan Kapolda Gorontalo itu.
Meski demikian, Jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas ini enggan membeberkan siapa saja calon yang memiliki rekam jejak clear and clean serta yang berpotensial bakal tersangkut kasus pidana di kemudian hari.
"Itu kewenangan dari Tim Pansel nanti yang menyampaikan," sambung Buwas.
Hasil penelusuran rekam jejak oleh Bareskrim terhadap puluhan kandidat pimpinan KPK ini akan menjadi bahan pertimbangan Tim Pansel dalam menyaring mereka untuk maju pada tahap selanjutnya. Ketua Pansel KPK Destri Damayanti berharap, semua kandidat bersih dari dugaan kasus tindak pidana.
"Yang kami inginkan adalah semua calon yang diseleksi ini clear and clean. Mudah-mudahan dari semua ini, 8 orang yang akan kami ambil bersih," kata dia.
Pansel KPK Ambil Rekam Jejak di Kejagung
Pansel KPK juga telah mengambil hasil penelusuran rekam jejak 48 capim KPK dari Kejaksaan Agung pada Senin 10 Agus 2015.
Hasil rekam jejak 48 capim itu nantinya dibawa ke rapat pansel untuk bahan pertimbangan guna menentukan capim yang lolos dan bisa mengikuti seleksi selanjutnya.
"Ini rahasia, kami belum baca semuanya. Ini bahan kami mengumumkan yang lolos tahapan berikut pada tanggal 12 nanti di Sekretariat Negara. Bahan pertimbangan untuk kita ambil short list kita umumkan menjelang tahapan terakhir," kata anggota Pansel KPK, Yenti Garnasih di Kejaksaan Agung.
Pengumuman calon yang lolos tahap berikutnya disampaikan pada 12 Agustus 2015 di kantor Sekretaris Negara. Capim KPK yang lolos langsung mempersiapkan diri untuk menjalani tes kesehatan dan wawancara pada 24-26 Agustus. Pansel KPK lalu akan menyerahkan 8 nama capim KPK kepada presiden untuk selanjutnya diberikan kepada DPR. (Mvi/Sun)