Liputan6.com, Pekanbaru - Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk 3 warga Malaysia. Mereka ditangkap karena diduga membawa 4 kilogram narkoba jenis sabu dari negeri jiran tersebut.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah, ketiga warga Malaysia itu diamankan bersama 4 warga Indonesia. "Mereka semua masih diperiksa intensif," kata Hermansyah di Pekanbaru, Selasa (11/8/2015).
Selain warga Malaysia, sejumlah WNI juga terlibat dalam kejadian tersebut. Mereka berinisial ZA, FU, FI dan AB.
Advertisement
"Tiga warga Malaysia itu berinisial AM, IS dan FR. Mereka semua dibekuk Sat Resnarkoba Polres Dumai dan BNN pukul 11.00 WIB tadi," ujar mantan Kabid Humas Polda Riau tersebut.
Hermansyah menceritakan, mereka diamankan sewaktu bertransaksi di Jalan Kelakap Tujuh, tepatnya di depan SPBU di Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau. Saat itu, pelaku lainnya tengah menyerahkan sabu itu kepada yang lain.
Pemeriksaan sementara, 3 warga Malaysia itu diduga akan menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Kota Dumai. Benda terlarang itu selanjutnya dibawa ke Kota Medan, Sumatera Utara.
Aksi mereka ini keburu terendus anggota Polres Dumai dan BNN. Mereka pun dibekuk di jalan tersebut. "Ada dua paket besar diduga sabu yang disita petugas," ujar Hermansyah.
Hermansyah menguraikan, sabu itu dibawa 3 warga Malaysia dari negeri jiran. Rencananya akan diserahkan kepada pelaku ZA, FU dan FI. Sedangkan yang bertugas sebagai kurir atau pengatur di lapangan adalah AB.
"Kita masih melakukan penyelidikan terkait jaringan mereka. Para pelaku sudah dibawa ke Polres Dumai untuk diperiksa," tutup Hermansyah. (Ali/Mut)