Sukses

Djarot: Semua Pimpinan DPRD DKI Teken Pembelian RS Sumber Waras

Dengan bukti itu, mantan Walikota Blitar itu tidak gentar menghadapi berbagai pertanyaan yang diajukan DPRD DKI saat rapat pansus nanti.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pernyataan tidak ada persetujuan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh DPRD DKI sangat aneh. Sebab, anggota dewan yang menandatangani MoU atau nota kesepahaman, dan masuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) PPAS dalam APBD Perubahan 2014.

"Semua pimpinan DPRD sudah tanda tangan semua. Itu spesifik menunjuk kepada pembebasan lahan RS Sumber Waras sekian hektare, ada semua di situ. Jadi, kalau dewan mengatakan tidak ada persetujuan, ya lucu. Wong tanda tangannya ada," kata Djarot di Balaikota Jakarta, Selasa (11/8/2015).

Djarot memastikan akan membawa bukti-bukti tersebut dalam rapat panitia khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil laporan keuangan Pemprov DKI 2014.

Dengan bukti itu pula, mantan Walikota Blitar itu tidak gentar menghadapi berbagai pertanyaan yang diajukan DPRD DKI saat rapat pansus nanti. Sebab, tidak ada prosedur yang dilanggar dalam pembelian RS Sumber Waras.

"Jelas semua. Itu sudah masuk dalam KUA PPAS RAPBD 2014. Kalau kita berpikir secara jernih, ini kan tidak mungkin jadi 'bola liar'. 'Bola'-nya jelas kok," tegas Djarot.

DPRD DKI telah membentuk Pansus LHP yang membahas 6 hasil temuan BPK yang menyebutkan adanya indikasi kerugian negara, atas hasil laporan keuangan Pemprov DKI 2014. Termasuk, soal pembelian lahan oleh Pemprov DKI di RS Sumber Waras.

Dalam kasus RS Sumber Waras, BPK menemukan pengadaan tidak melalui proses yang memadai dan menyebabkan dugaan kerugian negara hingga Rp 191 miliar. (Rmn/Mut)

Video Terkini