Liputan6.com, Jakarta - Isu mengenai dwi kewarganegaraan menjadi salah satu masalah yang akan dibahas di Kongres Diaspora III pada 12-14 Agustus 2015 di Jakarta.
Perbedaan pendapat muncul karena ditakutkan jika Undang-Undang (UU) Kewarganegaraan direvisi, maka akan dipakai untuk perbuatan melawan hukum.
Namun, pendapat ini disangkal oleh Chairman Dewan Diaspora Indonesia, Dino Patti Djalal. Menurut dia, ketakutan seperti itu tidak sesuai di zaman sekarang.
Advertisement
"Enggak juga. Kalau ini abad 20, zaman perang dingin mungkin ya. Tapi sekarang zaman sudah beda," kata Dino di Hotel JS Luwansa, Jakarta (12/8/2015).
Dino mengatakan, Indonesia tidak usah takut untuk menerapkan dwi kewarganegaraan, karena kebijakan ini sudah dipakai di banyak negara.
"Bukan kita (saja), negara lain sudah banyak. Dwi kewarganegaraan perlu dihitung untung-ruginya. Kita harus menanggapi isu ini dengan open mind, jangan dengan ketakutan," terang dia.
Dia menambahkan, masalah dwi kewarganegaraan tersebut harus ditangani dengan baik. Sebab, keinginan tersebut merupakan cita-cita dari para diaspora Indonesia di seluruh dunia.
"Sudah masuk di Prolegnas, nanti juga akan dibahas mengenai dwi kewarganegaraan itu. Itu memang aspirasi diaspora yang sangat kuat," pungkas Dino. (Ron/Sss)