Liputan6.com, Jakarta - ‎Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka Kongres ke-3 Diaspora Indonesia. Dalam pidatonya, ia menuturkan orang ber-KTP Indonesia tidak menjamin punya rasa nasionalisme.
"Kalau dulu ada yang ambil atau memilih warga negara lain, bukan berarti tidak pilih Indonesia kalah nasionalis dibanding yang ber-KTP Indonesia," kata Jusuf Kalla di JCC, Jakarta, Rabu (12/8/2015).
Baca Juga
Menurut pria yang kerap disapa JK, ‎diaspora Indonesia harus berusaha seperti diaspora India. Para keturunan India yang tinggal di luar negeri itu dapat pengakuan di negara lain.
Advertisement
JK mencontohkan, saat ini Diaspora Indonesia seperti di Timur Tengah dikenal sebagai golongan yang melayani orang lain atau pembantu. Padahal kemampuan Indonesia lebih baik dari itu.
"Bagaimana orang India bisa di pemerintahan, gubernur di Amerika, Presiden Google," tutur dia.
Indonesia bisa lebih cepat maju bila diaspora Indonesia mengambil peran dalam perekonomian dalam negeri. Dengan jaringan yang dimiliki, ranah ekspor akan meningkat.
"Penting juga Indonesia butuh akses pasar di luar. Dengan pengalaman di luar negeri, buka akses sehingga ekspor kita bersama-sama. Hubungan baik dengan diaspora yang ada lebih mudah dengan akses pada negara tersebut," tegas JK.
Presiden Diaspora Indonesia Edward Wanandi menambahkan, pihaknya mendorong pemerintah untuk revisi UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan yang sudah masuk Prolegnas DPR agar dwi-kewarganegaraan tanpa batas. Saat ini, hal tersebut terbatas sampai umur 18 tahun saja, kemudian yang bersangkutan diminta memilih kewarganegaraan.
Terkait hal itu, JK pun meminta ‎agar hal ini menjadi perhatian Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ketika berbicara dengan DPR. Yasonna pun berjanji menyerap aspirasi dari diaspora Indonesia untuk dibawa ke hadapan anggota dewan.
"Besok ada diskusi dengan Diaspora Indonesia. Nanti saya dengarkan. Ada yang mau dwi-kewarganegaraan dan ada mau bicara transisinya," tandas Yasonna. (Mvi/Mut)