Sukses

Identitas Mayat Wanita yang Ditemukan 2 Bulan Lalu Terungkap

Polsek Balaraja didukung Unit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya membutuhkan waktu 1,5 bulan untuk mengungkap kasus ini.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap identitas mayat wanita yang ditemukan membusuk dalam empang di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu 24 Juni 2015. Wanita itu adalah Musyarofah (37), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara yang diduga menjadi korban pembunuhan rekan bisnisnya Bahrul Ulum atau Fahrul.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, Polsek Balaraja didukung Unit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya membutuhkan waktu 1,5 bulan untuk mengungkap kasus ini.

"Kita selidiki dengan Polsek Balaraja mulai dari identitas (korban), kita cari motif pembunuhan serta konstruksi alibinya," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8/2015).

Kanit V Subdit Resmob Kompol Handik Suzein mengatakan, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), beberapa saksi memberi keterangan, seorang pria dengan motor Honda Scoppy terlihat berada di lokasi bersama seorang wanita. Lalu polisi menyelidiki tempat-tempat umum di sekitar TKP untuk memburu jejak pelaku.

"Setelah kejadian (pembunuhan), si tersangka mengambil handphone dan dompet berisi uang milik korban. Lalu dia ke Indomaret terdekat untuk beli rokok, kami periksa CCTV Indomaret, dan mendapati foto wajah tersangka," ujar Handik.

Setelah menghabiskan uang Musyarofah, Fahrul lalu membuang ponsel korban ke sungai dan dompet ke sawah terdekat. Setelah itu, motor yang digunakan Musyarofah saat melakukan pembunuhan digadaikan Rp 2,5 juta kepada seseorang.

"Tujuannya untuk menghilangkan jejak," kata Handik.

Setelah mengindikasi Fahrul adalah pelaku pembunuhan, polisi lalu membuntuti dan mempelajari keseharian dia. Setelah mendapat cukup fakta menunjuk Fahrul pelakunya, Polsek Balaraja kemudian menciduknya pada Senin 10 Agustus 2015.

Namun karena bukti-bukti kurang kuat dan Fahrul bersikeras tak menghabisi nyawa Musyarofah, maka Polda Metro Jaya membebaskan dia. Namun Fahrul diringkus kembali pada Selasa 11 Agustus 2015 oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Anggota langsung mengecek pembeli (motor) nya dan menerangkan kepada pembeli bahwa motor tersebut akan dijadikan barang bukti kasus pembunuhan. Pelat nomor motor tersebut cocok dengan yang terekam dalam CCTV," jelas Handik.

Penyidik, kata Handik, lalu menginterogasi Fahrul dengan menunjukkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan jajarannya. Saat itulah dia tidak bisa berkilah lagi.

"Dia mengaku membunuh secara spontan karena ditagih utang Rp 50 juta oleh korban," tandas Handik.

Mayat Musyarofah ditemukan dengan kondisi mengenaskan, membusuk, dan bercampur lumpur empang. Warga yang menemukan, Deni Haryato mengatakan, kala itu ia sedang mencari belut di empang karena kondisi air surut. Ia lalu mencium bau busuk menyengat, setelah ditelusuri ternyata sumber bau busuk tersebut dari sesosok mayat. (Rmn/Ado)