Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 400 hektare dari luas Provinsi Banten merupakan daerah kumuh. Mayoritas wilayah itu berada di Kota Serang yang merupakan Ibukota Provinsi Banten.
"Merupakan hasil riset sementara. Sementara ini yang belum ada SK kumuhnya sebanyak tiga kota, yaitu Cilegon, Tangerang, dan Tangerang Selatan," kata Kepala Satker Penataan Kawasan Permukiman dan Penataan Bangunan (PKP2B) Provinsi Banten, Muju Tahid, Rabu 12 Agustus 2015.
Menurut dia, ada beberapa kriteria yang menjadi indikator daerah kumuh. Di antaranya, adanya bangunan yang tidak beraturan dan tidak layak, sanitasi yang tidak baik serta kondisi jalan yang rusak.
Secara nasional, luas wilayah perkotaan yang masuk dalam kategori kumuh seluas 38.431 hektare.
Guna mengentaskan wilayah kumuh tersebut, pemerintahan Jokowi melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera) membuat Program Peningkatan Kualitas Permukiman (P2KP).
"P2KP ini merupakan transformasi PNPM Mandiri dalam rangka memberdayakan masyarakat dan penguatan peran Pemda dengan fokus pada pencapaian target 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak," tutur Muju. (Bob/Ado)
Ratusan Hektare Permukiman di Banten Kumuh
Secara nasional, luas wilayah perkotaan yang masuk dalam kategori kumuh seluas 38.431 hektare.
Advertisement